Ada 15 golongan masyarakat yang dapat kartu transportasi Jakarta gratis dari Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Siapa Saja 15 Golongan yang Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Gratis? Cek di Sini

Jumat 09 Mei 2025, 18:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, terutama para pengguna moda transportasi umum atau publik.

Mulai Mei 2025 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kartu transportasi gratis kepada sejumlah warga yang memenuhi persyaratan.

Masyarakat yang memiliki kartu transportasi umum gratis ini nantinya dapat menggunakan berbagai kendaraan masa tanpa perlu membayar sepeser pun.

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Layanan Transportasi dan Transjakarta Gratis, Mudah Banget

Mulanya, kartu transportasi gratis ini hanya dapat digunakan ketika menggunakan Transjakarta. Namun, kemudian diperluas sehingga juga dapat digunakan di MRT, LRT Jakarta, bahkan hingga Transjabodetabek.

Program transportasi Jakarta gratis ini sejalan dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam Pilkada 2024 lalu.

Akan ada 15 kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan kartu transportasi umum gratis dari Pemprov DKI Jakarta ini.

Dengan danya program ini diharapakan dapat membantu mengatasi masalah mobilitas di ibu kota Jakarta sekaligus mengurangi kemacetan dan juga polusi yang menjadi salah satu masalah terbesar Jakarta selama ini.

Baca Juga: Rano Karno Berniat Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu demi Hidup Sehat

Lantas, siapa saja orang yang berhak mendapatkan kartu transportasi Jakarta ini dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Golongan yang Mendapatkan Kartu Transportasi Gratis

Kartu transportasi gratis ini hanya diberikan kepada beberapa golongan masyarakat saja yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Terdapat dua golongan penerima kartu transportasi Jakarta gratis. Berikut orang-orang yang masuk golongan I dan II.

Golongan I

Golongan II

Cara Dapat Kartu Transjakarta Gratis

Berikut ini cara mendaftarkan diri untuk dapat kartu transportasi dan Transjakarta gratis.

Golongan I

Golongan II

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan kartu layanan transportasi dan  Transjakarta gratis dari Pemprov DKI Jakarta.

Tags:
Pemprov DKI Jakartakartu transportasi Jakarta gratiskartu transportasi gratisTransjakartatransportasi gratisTransjabodetabekMRTLRT Jakarta

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor