POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini masih melakukan penyaluran dana sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dengan besaran nominal Rp600 Ribu cair melalui Bank BNI.
Penyaluran program bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 masih terus digulirkan ke beberapa wilayah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Diketahui pencairan ini dilakukan melalui Bank BNI, salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai mitra resmi penyaluran bansos.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, per tanggal 7 Mei kemarin ada KPM yang melaporkan bahwa ada saldo transaksi sebesar Rp600 Ribu yang cair ke Bank BNI dari PKH.
Adanya dana bantuan ini, untuk memberikan dukungan keluarga manfaat dalam menopang kebutuhan hidup sehari-harinya selama tahun 2025.
Tentunya bantua PKH hanya bisa terima oleh KPM yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) e-KTP telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai penerima.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, dana bantuan sosial dari pemerintah Rp600 Ribu merupakan bantuan susulan atau PKH validasi.
Artinya bagi KPM validasi by system berhak mendapakan bantuan susulan sebesar Rp600 Ribu, perlu dipahami bahwa dana tersebut tidak bisa diterima oleh seluruh KPM meskipun telah terdaftar di DTKS.
Hanya golongan KPM tertentu saja yang dinyatakan layak dan berhak dapatin bantuan susulan atau validasi dari PKH Tahap 1 ini dari pemerintah Indonesia.
Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan ini atau tidak, KPM bisa melakukan pengecekan status pencairan PKH melalui situs Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2025
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
KPM yang beruntung menerima dana bantuan pemerintah ini bisa dimanfaatkan untuk mengakses layanan Kesehatan maupun Pendidikan.
Bagi KPM yang mengecek status dan menunjukan sudah mendapat dana bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BNI, silakan lakukan pencairan melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Dana PKH 2025 via Rekening BNI
- Kunjungi ATM BNI terdekat.
- Masukkan kartu ATM KKS BNI ke dalam mesin.
- Pilih bahasa "Bahasa Indonesia/Inggris"
- Masukkan 6 digit PIN ATM BNI.
- Pilih menu "Tarik Tunai" atau "Transaksi Lainnya".
- Pilih nominal tarik tunai.
- Pilih jenis rekening "Tabungan" atau "Giro".
- Tunggu proses pengambilan uang selesai.
- Ambil kartu debit saat keluar dari mesin ATM BNI.
- Ambil uang yang keluar dari mesin ATM.