Berantas Premanisme di Jakarta Raya, Kapolda Metro Jaya: Sanksi Tegas Tanpa Toleransi

Jumat 09 Mei 2025, 21:32 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sesaat setelah memimpin apel siaga anti premanisme Polda Metro Jaya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sesaat setelah memimpin apel siaga anti premanisme Polda Metro Jaya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menggelar kegiatan apel siaga anti premanisme, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam memerangi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 999 personel gabungan dikerahkan. Operasi ini bakal digelar selama 15 hari dari tanggal 9 sampai dengan 23 Mei 2025.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan, operasi anti premanisme bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, semua pelaku yang terlibat premanisme akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Berantas Premanisme, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

"Target utama untuk memastikan seluruh pelaku tindak pidana yang tergolong dalam aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok akan diberikan sanksi hukum yang tegas tanpa toleransi tanpa pengecualian," kata Karyoto kepada awak media, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Karyoto berharap dengan operasi yang digelar kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum dapat dipulihkan. Di samping itu, ia juga berharap wilayah hukum Polda Metro Jaya terbebas dari semua bentuk aksi premanisme.

Karena itu, ia menginstruksikan agar jajarannya bahu membahu memberantas aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Besar-besaran Berantas Premanisme

"Jadikan momentum operasi ini sebagai kesempatan untuk menyembuhkan kembali kepercayaan publik terhadap aparatur keamanan," ucapnya.

Ratusan personel gabungan yang dikerahkan terdiri dari 663 anggota Polri, 306 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), baik Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

Kemudian 30 petugas dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta. Operasi ini dilakukan melalui pendekatan hukum yang terukur serta didukung oleh data intelijen yang akurat.

Berita Terkait

News Update