Ilustrasi. Kenali cara menghadapi modus uang damai dan penipuan lainnya pada penagihan DC pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Waspada Penagih Utang Abal-abal, Kenali Modus Uang Damai dan Cara Menghadapinya

Kamis 08 Mei 2025, 19:23 WIB

POSKOTA.CO.ID – Maraknya kasus penagihan utang yang dilakukan secara tidak sah oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector (DC) menjadi perhatian serius masyarakat.

Belakangan, banyak laporan mengenai penagih yang datang langsung ke rumah debitur dan meminta uang "damai" dengan berbagai istilah seperti uang transport, uang gagal, uang capek, hingga uang rokok.

Modus ini kerap dilakukan oleh sindikat yang sebenarnya bukan DC resmi. Mereka memanfaatkan data pribadi korban untuk menagih utang dengan tekanan psikologis.

Baca Juga: Diganggu DC Pinjol Ilegal gegara Nomor HP Jadi Kontak Darurat? Ini Cara Mengatasinya

Tidak jarang, mereka meminta dana dengan berbagai alasan, padahal tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap siapa pun yang mengaku sebagai penagih utang.

Masyarakat disarankan meminta identitas lengkap, surat tugas, serta sertifikat resmi dari penagih yang datang.

Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah mereka merupakan DC resmi atau justru oknum yang menyalahgunakan informasi.

“Jangan takut jika ada DC datang ke rumah. Penagih resmi tidak akan melakukan kekerasan fisik atau ancaman. Mereka hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Baca Juga: Terungkap, Begini Cara DC Lapangan Lacak Lokasi Debitur dalam Proses Penagihan Pinjol

Jika ada tindakan intimidatif, bentakan, atau kekerasan, segera rekam dan jadikan sebagai bukti,” ujar seorang aktivis perlindungan konsumen dalam pernyataan videonya, dikutip dari YouTube Solusi Keuangan.

Masyarakat juga diingatkan bahwa tindakan seperti menerobos rumah atau mengancam secara fisik sudah termasuk tindak pidana dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

Oleh karena itu, tetap tenang dan jangan mudah panik jika menghadapi penagih utang.

Yang terpenting adalah memperbanyak pengetahuan hukum dan menjaga ketenangan mental dalam menghadapi situasi ini.

“Tidak ada solusi instan untuk masalah ini. Semua harus dihadapi dengan bijak.

Jangan mudah tergiur jasa konsultasi yang mengatasnamakan tokoh tertentu melalui video atau media sosial.

Saya pribadi tidak pernah membuka jasa konsultasi, baik berbayar maupun gratis,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan agar masyarakat senantiasa memperkuat ibadah dan doa.

Menurutnya, hanya diri sendiri yang bisa menyelesaikan masalah utang, bukan orang lain.

Tags:
modus penipuanpenagihan utangDCdebt collector

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor