POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses untuk mendapatkan uang darurat menjadi alasan pinjaman daring (pindar) sangat dipilih masyarakat.
pindar seakan menjadi jalan tembus yang bisa digunakan ketika membutuhkan dana darurat.
Jika sudah terlanjur terjebak dengan aplikasi pindar, Anda hanya perlu melunaskan seluruh hutang yang dimiliki.
Baca Juga: Sangat Berisiko! Jangan Galbay Pindar Legal, Begini Dampaknya!
Hal tersebut bertujuan agar bunga hutang yang dimiliki tidak membengkak dikemudian hari.
Namun, Anda tidak perlu khawatir, terdapat juga aplikasi pindar legal dengan bunga rendah dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pindar Legal Bunga Rendah
Melansir dari kanal Youtube RP Project, berikut daftar pindar legal bunga rendah:
Baca Juga: Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal, Simak Ciri-cirinya!
1. Akulaku
Akulaku menjadi salah satu pindar terpopuler berkat bunganya yang rendah, yaitu sekitar 0,03% per hari atau setara dengan kurang lebih 0,88% per bulan.
Dengan bunga yang ringan dan proses pencairan cepat, Akulaku cocok bagi yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.
2. Kredivo
Kredivo tidak hanya digunakan untuk cicilan, tetapi juga menawarkan pinjaman tunai dengan bunga yang kompetitif.
Baca Juga: Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK dengan Syarat Mudah!
Dengan opsi pembayaran fleksibel dan bunga yang tergolong rendah, Kredivo telah diawasi oleh OJK.
3. Dana Cepat
Bunga pinjaman dari Dana Cepat dimulai dari 0,9% per bulan, menjadikannya sebagai salah satu pindar yang bersaing dari sisi suku bunga.
4. AdaKami
AdaKami juga termasuk dalam daftar pindar bunga rendah dengan bunga maksimal 0,3% per hari. Aplikasi ini telah terdaftar di OJK dan menyediakan kemudahan dalam proses pengajuan.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana Langsung Cair ke E-Wallet? Cek 5 Aplikasi Pindar Legal dan Resmi OJK Ini
5. Julo
Aplikasi Julo menawarkan bunga mulai dari 0,1% per hari. Selain itu, proses pencairannya tergolong cepat dan fleksibel untuk berbagai kebutuhan pengguna.
Kelima aplikasi pindar legal di atas, bisa digunakan ketika membutuhkan dana darurat.
Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda menggunakan aplikasi pindar, pasalnya akan merugi jika sudah ketergantungan.