BNN Sebut Pusat Rehabilitasi Swasta Dijadikan Tempat "Transaksi", Begini Modusnya

Kamis 08 Mei 2025, 16:22 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom usai kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, 8 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom usai kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, 8 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

"Saya sudah perintahkan datakan semua pusat rehabilitasi yang dibangun oleh swasta. Jangan ini jadikan tempat pemerasan. Jangan tempat itu dijadikan tempat menahan para pengguna dengan sia-sia atau dengan sewenang-wenang. Itu pesan saya," katanya.

Saat ini terdapat enam pusat rehabilitasi milik pemerintah yakni di LIDO, Jawa Barat, yang menampung sekitar 500 orang per hari.

Lalu balai rehabilitasi Baddoka dan Tanah Merah di Kalimantan, yang menampung sekitar 200 orang per hari.

"Kemudian ada loka. Loka itu ada tiga tempat. Di Lampung, kemudian Batam, dan di Medan," papar Marthinus.

Sementara pemerintah juga telah menyiapkan sebanyak 1.494 pusat Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

IPWL merupakan fasilitas yang ditunjuk pemerintah, seperti puskesmas, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi, yang bertugas menerima laporan dari pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkoba untuk menjalani rehabilitasi.

Berita Terkait

News Update