POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan saldo dana bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 kepada para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pengalokasian subsidi dana bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 bulan ini dicairkan mulai 5 Mei 2025 lalu . Namun, perlu diketahui bahwa ini adalah pencairan untuk periode Maret.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Maret 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Mei 2025," tulis keterangan akun @upt.p4op seperti dikutip pada Kamis, 8 Mei 2025.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH, PIP, dan KJP Plus Tahap 2 Tiba-Tiba Double, Ada Tambahan Rp2,7 Juta per KPM!
Jumlah peserta KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 yang cair bansosnya dari Pemprov DKI Jakarta total ada sebanyak 707 ribuan peserta.
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 sebanyak 707.622 peserta didik," tambah akun tersebut.
Sebagai informasi, bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dan bukan dari pemerintah pusat.
Bantuan ini menggunakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berbeda dari bansos pemberian pemerintah pusat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Uang gratis yang didapat dari bantuan KJP Plus ini dapat digunakan masyarakat untuk membeli dan memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari membeli seragam, alat tulis, sepatu, bahan makanan, dan lainnya.
Baca Juga: KJP Bulan Mei 2025 Kapan Cair? Intip Informasi Terkininya di Sini
Pencairan Bansos KJP Plus Mei 2025
Bantuan pemerintah KJP Plus diberikan secara rutin kepada para siswa yang termasuk ke dalam golongan miskin atau tidak mampu.
Tujuan diberikannya bantuan ini, yaitu untuk memperluas akses dan membantu biaya pendidikan para peserta didik dari keluarga miskin.
Melalui bantuan ini, para siswa di DKI Jakarta diharapkan bisa terhindar dalam pemutusan sekolah dan bisa melanjutkan pendidikan paling tidak hingga tamat sekolah menengah atas (SMA).
Seperti yang disebutkan sebelumnya, pada pencairan Tahap 1 ini, jumlah penerima manfaat KJP Plus berjumlah 707.622 orang yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan.
Jumlah tersebut terdiri dari siswa Sekolah Dasar (SD) sebanyak 341.879 peserta, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 189.437 peserta didik.
Kemudian, jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) diberikan kepada 62.295 siswa dan 111.315 untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sementara, untuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), jumlah penerimanya ada sebanyak 2.696 peserta didik.
Dikarenakan pencairannya secara bertahap, maka tidak semua peserta KJP akan langsung menerima bantuan uang gratis dari pemerintah di waktu yang bersamaan.
Cara Cek Penerima KJP 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Cara Mencairkan Dana Bansos KJP
Penyaluran saldo dana bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 diberikan melalui rekening Bank DKI masing-masing peserta.
Bagi peserta lama, bisa segera mencairkan uang gratis dana bantuan tersebut ke Bank DKI. Sementara, bagi penerima baru perlu menunggu proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, serta beberapa proses lainnya selesai lebih dulu.
Berikut ini panduan lengkap untuk menarik dana bansos KJP dari rekening bank DKI.
Bagi peserta didik yang baru mendapatkan dana bantuan KJP Plus dapat menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM bank DKI
Siswa yang telah menerima undangan atau yang telah memiliki kartu ATM bank DKI bisa langsung menarik dana bantuan di ATM bank DKI.
Berikut ini langkah-langkah untuk mencairkan uang bantuan dari ATM Bank DKI.
- Datang ke Bank DKI dan buku rekening baru
- Cetak kartu ATM dan buku tabungan
- Penyerahan buku tabungan dan ATM
- Dana bantuan akan dipindahkan ke rekening penerima
Demikian informasi mengenai cara mencairkan saldo dana bansos KJP Plus Tahun 2025 bagi para peserta yang sudah cair dana bantuannya.