Ilustrasi - Seorang wanita di Cikarang Barat Bekasi dianiaya pria yang diduga bawahannya sendiri. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka dan pergelangan tangan kiri terputus. (ist)

JAKARTA RAYA

Wanita di Cikarang Bekasi Diserang Bawahan hingga Tangan Putus, Pelaku Ditangkap

Rabu 07 Mei 2025, 13:33 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Seorang wanita berinisial SR, 46 tahun, menjadi korban penganiayaan brutal di rumah kontrakannya di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Pelaku adalah pria berinisial A, yang diduga memiliki motif asmara dan sakit hati.

Akibat serangan itu, SR mengalami sejumlah luka parah dan pergelangan tangan kiri putus.

Penyerangan ini berlangsung di hadapan adik korban, S, 44 tahun, yang juga terluka saat mencoba menghentikan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 10.50 WIB, saat korban sedang tidur dan S sedang memasak.

Baca Juga: Viral! Seorang Nenek di Cianjur Jadi Korban Penganiayaan Usai Dituding Penculik

"Saat itu korban sedang tidur dan Saksi sedang masak di dapur. Saat saksi sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu namun karena sedang memasak Saksi tidak membuka pintu," ujar Kompol Onkoseno saat dikonfirmasi.

Pelaku terus menggedor pintu hingga korban mengintip dari jendela dan sempat bertanya maksud kedatangannya. Namun, pelaku justru mendobrak pintu dan masuk secara paksa.

"Saksi mendengar korban menanyakan tujuan pelaku datang ke rumah kontraknya. Selanjutnya Saksi mendengar suara pintu didobrak hingga akhirnya pintu terbuka," tambahnya.

Setelah masuk, pelaku yang diketahui merupakan bawahan korban di tempat kerja, langsung menyerang SR dengan sebilah golok.

"Saksi melihat A membawa sebilah golok dan langsung menyabetkan ke arah korban secara membabi buta," katanya.

S yang mencoba menghentikan serangan itu juga menjadi korban kekerasan.

"Pelaku mendekati Saksi dan menyabetkan sebilah golok ke arah Saksi hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri," jelasnya.

Usai menyerang, pelaku melarikan diri dengan membawa senjata tajam yang digunakan.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Tolak Damai, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Saksi kemudian membantu korban dengan membalut luka di tangan sebelum SR keluar kontrakan dan meminta pertolongan warga.

Akibat serangan tersebut, SR mengalami luka robek di tengkuk leher, dua luka robek di pundak kanan, dan pergelangan tangan kiri yang putus.

Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Bekasi. Polisi telah memeriksa dua saksi, melakukan olah TKP, memeriksa CCTV di sekitar lokasi, mencari barang bukti, dan mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami sudah memeriksa sebanyak dua orang saksi untuk mencari lebih lanjut,” ujar Onkoseno.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku penyerangan telah ditangkap Tim Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. CR-3

Tags:
BekasipenganiayaanmotifCikarangtangan kiri putus

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor