PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Pelayanan Puskesmas Labuan akan dievaluasi Wabup Pandeglang, Iing Andri Supriadi, pasca seorang bayi meninggal dalam kandungan akibat lambatnya penanganan medis di tempat tersebut.
Menurut Iing, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di masa depan.
"Tentu kejadian itu akan kami evaluasi, supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari. Apakah ini sudah sesuai SOP atau belum," ungkap Iing saat ditemui di Gedung Setda Pandeglang, Rabu 7 Mei 2025.
Iing juga menyatakan bahwa peristiwa tersebut akan menjadi perhatian untuk perbaikan pelayanan di Puskesmas Labuan.
Baca Juga: DPRD Pandeglang Desak Evaluasi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Labuan dan RSUD Berkah
Ia menambahkan, pihaknya akan mempelajari sistem rujukan untuk memastikan bahwa jika Puskesmas tidak mampu menangani pasien, proses rujukan dapat dilakukan dengan cepat.
"Iya, saya akan pelajari juga sistem rujukan di Puskesmas, jika memang Puskesmas itu sudah tidak mampu menangani pasien sehingga harus dirujuk," jelasnya.
"Namun, proses rujukan itu tidak perlu dilama-lamain, yang akhirnya justru khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Iing menegaskan bahwa untuk kasus darurat, pasien tidak perlu menunggu lama untuk dirujuk.
"Pokoknya kalau ada pasien yang urgen yang berobat di Puskesmas manapun di Pandeglang, kalau Puskesmas itu merasa tidak bisa menangani, langsung rujuk saja ke Rumah Sakit (RS)," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Eni Yati, menjelaskan bahwa sistem rujukan sudah memiliki ketentuan yang jelas.
Baca Juga: Kepala Puskesmas Labuan Sri Rejeki, Senang Raih Akreditasi Paripurna
Namun, dalam kondisi darurat, pasien tidak perlu menunggu jawaban dari rumah sakit dan dapat langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
"Ketika pasien itu tiba di rumah sakit rujukan, pihak RS juga tidak berhak menolak, meski belum ada jawaban atas rujukan itu. Karena kondisi pasien itu darurat," ujar Eni.
Eni juga menambahkan bahwa dalam kasus ini, tidak sepenuhnya salah Puskesmas Labuan, namun dalam keadaan darurat, rujukan harus dilakukan tanpa menunggu jawaban dari rumah sakit.
"Bisa langsung dibawa saja ke rumah sakit jika kondisi pasien darurat," tandasnya.