POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Salah satu yang paling dinantikan adalah penyaluran bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 2, yang dijadwalkan cair pada bulan Mei tahun 2025 ini.
Selain BPNT, ada empat subsidi saldo dana bansos lain yang juga mulai disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan PIP 2025 Resmi dari Pemerintah
Program bantuan sosial merupakan bagian penting dari strategi perlindungan sosial nasional yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Di tahun 2025, pemerintah terus melanjutkan penyaluran berbagai jenis bansos yang menyasar kelompok rentan, khususnya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan merangkum informasi mengenai penyaluran BPNT tahap 2 tahun 2025, serta daftar empat subsidi lainnya yang juga dicairkan pada bulan ini.
5 Bansos Cair Mei 2025
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun YouTube Pendamping Sosial, pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial pada Mei 2025, di antaranya:
1. Bansos PKH Tahap 2
Pada bulan Mei 2025, salah satu subsidi dana bansos yang akan disalurkan adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2.
Saat ini, pemerintah sedang dalam tahap persiapan untuk menyalurkan bantuan ini, dan diperkirakan dana akan cair pada pertengahan hingga akhir Mei 2025, dengan kemungkinan penyaluran berlanjut hingga bulan Juni.
2. Bansos BPNT Tahap 2
Setelah bansos PKH, kini giliran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 yang siap disalurkan kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai Mei 2025, dan bantuan ini akan diterima secara bertahap sesuai jadwal dari pemerintah pusat dan daerah.
Dana BPNT akan disalurkan melalui dua jalur, yakni rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan PT Pos Indonesia, tergantung pada lokasi dan data penerima.
Untuk itu, pastikan KPM mengecek status penerimaan serta kesiapan rekening untuk mempermudah pencairan bantuan.
3. Bansos PIP (Program Indonesia Pintar)
Selain PKH dan BPNT, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan disalurkan pada bulan ini, dengan pencairan untuk termin 2.
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuannya pada bulan April lalu, sebaiknya segera menghubungi operator sekolah untuk mengecek status dan memastikan SK Penetapan mereka telah terbit agar proses pencairan bantuan bisa segera dilakukan.
4. BLT Dana Desa
Tak hanya itu, bansos BLT Dana Desa juga akan segera dicairkan pada bulan Mei ini. Pencairan untuk periode Januari-Maret sempat tertunda dan belum sepenuhnya diterima oleh semua KPM, namun kini akan dilanjutkan pada bulan ini.
Setiap KPM akan mendapatkan Rp300.000 per bulan. Jika penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, maka total bantuan yang akan diterima adalah Rp900.000.
5. Bansos Atensi YAPI
Selain ke-empat bantuan di atas, bantuan sosial Atensi YAPI juga akan diberikan kepada para penerima manfaat pada bulan ini.
Setiap penerima akan menerima subsidi Rp200.000 per bulan, yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka.
Pencairan bantuan untuk periode April-Mei ini akan dilakukan bersamaan, sehingga para KPM yang telah memiliki buku tabungan dapat memperoleh total Rp400.000.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi KPM dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Itulah daftar bantuan sosial yang akan terus disalurkan pemerintah hingga akhir Maret 2025. Pastikan Anda sebagai penerima manfaat tetap memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan pencairan dana bansos berikutnya.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.