Jalan Terdampak Longsor di Bogor akan Diganti

Rabu 07 Mei 2025, 18:56 WIB
Ilustrasi pembangunan jalan di Bogor. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi pembangunan jalan di Bogor. (Sumber: Poskota)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempersiapkan pengadaan atau pembebasan lahan untuk akses jalan pengganti di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan yang terdampak longsor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari berbagai lembaga mengenai kondisi jalan tersebut. Tim khusus telah dibentuk guna membahas langkah-langkah strategis dalam pengadaan lahan agar proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan konsisten menjalankan proses administrasi dan penganggaran secara simultan setelah lahan dibebaskan. Ini penting karena masyarakat tidak bisa terus menunggu,” kata Dedie, Rabu, 7 Mei 2025.

Dedie menambahkan, pengadaan lahan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian bagi warga, baik pengguna jalan maupun pihak lainnya yang terdampak langsung.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bangun Pusat Pelayanan Haji Terpadu di Pakansari

Adapun proses pengadaan lahan akan dilakukan tahun ini dengan anggaran disesuaikan berdasarkan hasil appraisal tanah (proses penaksiran atau penilaian harga tanah, baik dengan atau tanpa bangunan di atasnya).

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih menyampaikan, prosesnya masuk ke tahap penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) yang ditargetkan rampung pada akhir Mei 2025.

Setelahnya, Dinas PUPR Kota Bogor akan segera mengajukan sejumlah dokumen pendukung seperti nilai appraisal, analisis dampak lalu lintas (andalalin), dan dokumen lingkungan kepada instansi terkait untuk memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan.

“Setelah selesai, kami akan memproses dokumen lanjutan seperti penilaian tanah, analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta kajian lingkungan,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Wanita Terkait Prostitusi Online di Bogor

Anggaran pengadaan lahan direncanakan diambil dari APBD Kota Bogor dan APBD Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, pembangunan fisik jalan dibiayai anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Daerah Tahun 2025 yang bersumber dari Kementerian PUPR.

Berita Terkait

News Update