Beberapa aplikasi pinjol ilegal mudah cair 2025 tanpa BI checking.(Pinterest/Gregory)

EKONOMI

8 Aplikasi Pinjol Ilegal Mudah Cair 2025 Tanpa BI Checking, Hati-Hati Sebelum Coba!

Rabu 07 Mei 2025, 10:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah ketatnya regulasi aplikasi pinjaman online (pinjol) resmi, sejumlah aplikasi pinjol ilegal justru masih beredar dan bahkan semakin menjamur di tahun 2025.

Menariknya, deretan aplikasi ini diklaim mudah cair, tanpa verifikasi wajah, serta tanpa BI checking. Tak sedikit masyarakat tergiur karena proses pencairan yang cepat dan tidak melalui aplikasi resmi seperti Play Store. Namun, di balik kemudahannya, pengguna perlu waspada akan risiko tinggi yang mengintai.

Dikutip dari akun Youtube Hamhid, beberapa aplikasi pinjol ini bahkan bisa diakses tanpa melalui verifikasi wajah dan tidak membutuhkan proses pengecekan BI Checking, yaitu riwayat kredit seseorang yang biasanya menjadi syarat utama dalam pengajuan pinjaman resmi.

“Ada delapan aplikasi pinjol ilegal yang saya temukan, semuanya tidak tersedia di Play Store dan bisa diunduh langsung lewat browser atau pencarian Google,” ungkap kanal YouTube Hamhid dalam videonya.

Baca Juga: Apakah Ada Pinjol Ilegal Tapi Aman Digunakan? Ini Penjelasan Lengkapnya, dan Ketahui Cara Membedakan yang Legal dan Ilegal

8 Aplikasi Pinjol Ilegal Mudah Cair 2025 Tanpa BI Checking

Berikut adalah 8 aplikasi pinjol ilegal yang disebutkan mudah cair tanpa BI Checking:

Creditku

Aplikasi ini menyediakan limit hingga Rp4 juta dan dapat diakses tanpa verifikasi wajah.

“Aplikasinya tidak ada di Play Store. Cukup cari di Google dan unduh langsung,” katanya.

Freeloan

Sama seperti Creditku, aplikasi ini juga tidak tersedia di Play Store dan bisa langsung digunakan setelah diunduh melalui situs web.

Sinar Rupiah

“Tanpa BI checking dan langsung bisa cair,” ujar narasi dalam video. Pengguna cukup mengunduh aplikasinya dan mengisi data yang diminta.

Saku Teman

Menawarkan proses cepat dengan ukuran file ringan, sekitar 10 MB saja. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan tanpa verifikasi wajah.

DanaPAI

Menyediakan limit pinjaman hingga Rp10 juta. Cocok bagi yang ingin pinjaman besar, namun tentunya berisiko karena status ilegalnya.

Baca Juga: Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Retas Google Kontak Korban, Begini Cara Melindungi Diri dari Teror Debt Collector

Umipos

Meski nama peminjam masuk daftar hitam BI atau OJK, aplikasi ini tetap bisa menerima pengajuan. “Umipos bahkan memberikan limit sampai Rp5 juta,” ujar sumber.

Cepat Dana

Salah satu aplikasi dengan limit besar hingga Rp50 juta dan tenor antara 92–270 hari, walaupun kenyataannya hanya diberi tenor 7 hari saat pencairan.

Uang Plus

Seperti lainnya, aplikasi ini juga tidak ada di Play Store dan diklaim mudah cair hanya dengan mengunduh dan mengisi data sederhana.

Meski menawarkan proses cepat dan tanpa syarat rumit, masyarakat diimbau untuk berhati-hati menggunakan layanan pinjaman ilegal. Banyak kasus pelanggaran privasi hingga teror penagihan yang tidak manusiawi bermula dari aplikasi semacam ini.

Baca Juga: Modus Baru Pinjol Ilegal Sebarkan Data Nasabah ke Kontak Darurat, Begini Cara Melindungi Data Pribadi dari Penyalahgunaan

“Delapan aplikasi pinjol ilegal ini semuanya tanpa BI checking dan bisa langsung cair.”

Namunm daftar delapan aplikasi di atas tidak tersedia di Play Store, jadi kalian perlu cari lewat Google.

“Meskipun mudah cair, tetap hati-hati karena ini pinjaman ilegal," tutupnya.

DISCLAIMER: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukatif dan informasi semata. Kami tidak mendukung, mempromosikan, atau menyarankan penggunaan aplikasi pinjaman online ilegal dalam bentuk apapun. Mengakses atau menggunakan pinjol ilegal sangat berisiko dan dapat merugikan Anda secara hukum maupun finansial. Untuk kebutuhan keuangan, disarankan menggunakan layanan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tags:
OJK Aplikasi pinjol tanpa BI checkingPinjol ilegal 2025Play Store pinjol tanpa BI checkingBI checkingpinjol ilegal pinjol aplikasi pinjol ilegalaplikasi pinjolaplikasi pinjaman online ilegalaplikasi pinjaman online

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor