POSKOTA.CO.ID - Berikut 3 cara amankan kontak HP Anda dari pinjol ilegal. Jangan sampai disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Pinjaman online (pinjol) adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika sudah seperti itu, maka mereka membuat aturannya sendiri dan selalu berubah-ubah sesuka hati. Mempunyai bunga dan denda keterlambatan yang memberatkan debiturnya.
Baca Juga: 6 Cara Bebas Utang Pinjol dan Membangun Keuangan yang Sehat
Pinjol ilegal terus tumbuh meskipun sudah diberantas oleh pihak berwajib karena mereka berkamuflase layaknya pinjaman daring (pindar) legal. Calon debitur yang tidak teliti, akan terperangkap oleh jebakannya.
Apalagi saat ini banyak kasus data-data pribadi seseorang disebarkan oleh Debt Collector (DC) lapangan. Hal ini dikarenakan para debiturnya gagal bayar (galbay).
Sehingga mereka diancam dan data-data pribadinya disebarkan ke kontak atau media sosial milik debitur. Bisa juga menyadap untuk menakut-nakuti nasabahnya.
Baca Juga: Bagaimana Debt Collector Pinjol Melacak Lokasi Debitur Gagal Bayar? Ini Penjelasannya
Oleh sebab itu, di sini terdapat 3 cara untuk mengamankan kontak HP dari pinjol ilegal. Perhatikan baik-baik agar tidak terjebak oleh tipu muslihatnya.
3 Cara Amankan Kontak HP dari Pinjol Ilegal
1. Hindari Ajukan Pinjaman Dana di Pinjol Ilegal
Masalah keuangan apapun yang sedang dihadapi, janganlah untuk mengajukan pinjaman dana di pinjol ilegal karena dapat memperburuk kondisi finansial.
Mereka akan semena-mena terhadap debiturnya agar meraup keuntungan lebih secara tidak wajar. Pinjo ilegal juga tidak memiliki badan hukum terkait permasalahan utang piutang.
Baca Juga: Benarkah Satu Keluarga Bisa Kena Dampak jika Telat Bayar Pinjol? Ini Penjelasannya
2. Jangan Berikan Akses ke Aplikasi
Lindungi kontak HP Anda dengan cara menonaktifkan izin akses ke aplikasi. Pertama, masuk ke menu pengaturan HP, kemudian pilih menu Aplikasi.
Apabila memiliki aplikasi pinjol, maka nonaktifkan izin-izin seperti kamera, kalender, penyimpanan, dan lokasi. Jangan sampai terbuka terus-menerus.
Baca Juga: Ribuan Pinjol Ilegal Ditutup OJK Awal 2025, Ini Daftar Resmi Fintech Legal Mei Terbaru
3. Pastikan Legalitas Pinjol
Cek apa saja pinjol legal yang terdaftar di OJK. Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi atau dihubungi secara langsung melalui telepon dan WhatsApp.
Perluaslah wawasan Anda terkait pemahaman aturan pinjol serta membaca berbagai ulasannya dari nasabah lain agar mengetahui seluk beluk dari pinjol tersebut.
Baca Juga: Alasan Utama Pengajuan Pinjaman Online Sering Ditolak, Ini Rahasia Lolos Verifikasi Pinjol
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait 3 cara amankan kontak HP dari pinjol ilegal. Semoga membantu dan bermanfaat.