POSKOTA.CO.ID - Era digital membawa segala sesuatu menjadi mudah saat ini. Termasuk dalam mengajukan pinjaman online (pinjol),
amun, kemudahan tersebut juga dibarengi dengan berbagai risiko, terutama jika Anda berurusan dengan pinjol ilegal. Salah satu modus berbahaya yang sering dilakukan adalah sebar data.
Apa Itu Sebar Data?
Sebar data adalah tindakan penyebaran informasi pribadi oleh pinjol.
Seperti nama, Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto, dan daftar kontak oleh pihak tertentu tanpa persetujuan pemilik data.
"Modus ini paling sering dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai cara untuk menekan dan mengintimidasi nasabah yang telat atau gagal membayar pinjaman," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Andre Tuwan, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Waspadai Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Kiriman Dana Pinjaman
Ia mengatakan, meskipun tidak menutup kemungkinan terjadi juga pada pinjaman daring (pindar) legal.
Praktik ini umumnya ditemukan pada pinjol ilegal yang tidak memiliki mekanisme dan standar etika penagihan yang jelas.
Mengapa Sebar Data Terjadi?
Biasanya, pinjol ilegal melakukan sebar data dengan alasan menagih utang.
Namun, apa pun alasannya, tindakan ini tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika.
"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami cara mencegah agar data pribadi tidak disalahgunakan," ungkapnya.
3 Tips Mencegah Sebar Data oleh Pinjol Ilegal
1. Bayar Cicilan Sesuai Tanggal Jatuh Tempo
Salah satu penyebab utama terjadinya sebar data adalah keterlambatan membayar pinjaman.
Pindar legal maupun pinjol ilegal menetapkan tanggal jatuh tempo.
Namun pinjol ilegal sering kali menetapkan tenggat yang tidak masuk akal, seperti hanya 7 hari untuk mengembalikan pinjaman.
Untuk menghindari risiko intimidasi dan penyebaran data, pastikan Anda membayar tepat waktu.
Jika menggunakan pinjol ilegal meskipun tidak disarankan, ketahuilah bahwa risiko sebar data jauh lebih tinggi.
Baca Juga: Jangan Pernah Abaikan Chat DC Pinjol, Ini Dampak Seriusnya
2. Baca dan Pahami Syarat dan Ketentuan Sebelum Meminjam
Sebelum dana cair, aplikasi pinjol akan meminta Anda menyetujui syarat dan ketentuan.
Banyak pengguna yang langsung klik "Setuju" tanpa membaca isinya.
Ini bisa menjadi celah bagi aplikasi untuk mengakses data pribadi Anda seperti kontak, foto, dan galeri.
Pindar legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya diizinkan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon.
Apabila aplikasi meminta akses ke kontak atau galeri, sebaiknya batalkan penggunaan dan cari aplikasi lain yang lebih aman.
3. Gunakan Hanya Pinjol yang Legal dan Terdaftar di OJK
Ini adalah langkah pencegahan paling efektif. Hindari menggunakan aplikasi pinjol ilegal.
Gunakan hanya pinjol yang termasuk dalam daftar resmi OJK. Anda bisa mengecek izin aplikasi melalui situs OJK atau dengan melihat pengaturan izin aplikasi di ponsel Anda.
Jika sebuah aplikasi pinjol meminta akses ke data yang mencurigakan, hapus segera dan ganti dengan aplikasi yang sudah terverifikasi.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu Anda mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online.