LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya mengumpulkan seluruh kepala sekolah, mulai tingkatan Taman Kanak-Kanak (TK), Selasa, 6 Mei 2025.
Pemanggilan ini dilakukan seusai adanya seorang kepala SD Pasirtangkil meminta ganti rugi satu set meja dan kursi belajar yang rusak kepada wali kurid beberapa waktu lalu.
"Jangan sampai kejadian di SDN Pasirtangkil, terjadi lagi di sekolah-sekolah lain, makanya para Kepsek ini dikumpulkan dan diberikan pengarahan," kata Hasbi di Gedung Pendopo Pemkab Lebak, Selasa, 6 Mei 2025.
Hasbi mengatakan, sekolah telah dibiayai pemerintah melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dana BOS semestinya digunakan untuk seluruh keperluan sekolah.
Baca Juga: Jenazah Ditandu 2 Km Imbas Jalan Rusak, Pemkab Lebak Anggarkan Perbaikan
"Jadi, agar bagimana standar pelayanan minimal itu bisa diwujudkan dari pengelolaan dana bos itu," katanya.
Hasbi menegaskan, selama dirinya menjabat, Lebak harus bebas pungutan liar (pungli), termasuk di sekolah. Ia tidak segan-segan memberikan hukuman tegas.
"Di pemerintahan saya, tidak boleh ada pungli untuk naik jabatan, rotasi dan mutasi. Itu harus diketahui oleh kepala sekolah. Kalau ada, maka akan ditindak," ucap dia.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat laporkan kasus pungli jika ditemukan.
Baca Juga: Jenazah Warga Lebak Ditandu Sejauh 2 Km
"Makanya saya sudah kasih nomor saya termasuk ajudan saya, lamun aya pungli lapor (kalau ada pungli lapor)," tuturnya.