Simak Cara Cetak Kartu Keluarga Online jadi File PDF dari Aplikasi IKD (Sumber: Poskota/Rivera Jesica)

TEKNO

Simak Cara Cetak Kartu Keluarga Online jadi File PDF dari Aplikasi IKD

Selasa 06 Mei 2025, 19:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Melalui berita ini ada cara cetak kartu keluarga (KK) menjadi file PDF secar online, yang dapat dilakukan melalui handphone.

Melalui teknologi yang semakin canggih ini, kini masyarakat bisa mencetak KK secara online berupa PDF.

Caranya cukup dengan mengunduh aplikasi Indentitas Kependidikan Digital (IKD) milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Waspada! Nomor HP Tiba-Tiba Dihubungi Pinjaman Online, Begini Cara Lindungi Data Pribadi

Bagi pengguna baru IKD yang belum pernah membuat dan mengaktivasi akun, wajib mendatangi kantor Dukcapil.

Hal tersebut sebagai langkah awal untuk mencetak KK online dengan format PDF.

Sedangkan untuk para pengguna lama yang sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD, mereka cukup mengikuti proses cetak KK tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil.

Cara simpel cetak KK secara online di hp. (Sumber: Dok/bandung.go.id)

Adapun persyaratan cetak KK online menjadi format PDF dengan menggunakan aplikasi di HP.

Baca Juga: 3 Cara Login Akun Instagram Tanpa Memakai Username

Bersiaplah para pelajar, sebab akan ada beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk membuat akun IKD.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mencetak KK online jadi PDF lewat.

Syarat membuat akun IKD adalah:

  1. HP
  2. Nomor Hp
  3. Email yang aktif
  4. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  5. Kamera depan HP dalam kondisi memadai
  6. Jaringan internet yang memadai.

Baca Juga: Butuh Dana Cair Secepat Kilat? Begini Cara Pinjam Online Saldo DANA PayLater Tanpa KTP, Aman, dan Bebas BI Checking!

Khusus untuk pengguna baru IKD, berikut cara membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagai langkah awal cetak KK online jadi PDF pakai aplikasi di HP:

  1. Kunjungi kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja
  2. Temui petugas Dukcapil dan sampaikan keperluan pembuatan dan verifikasi akun IKD
  3. Unduh atau download IKD di Play Store atau Google Play Store
  4. Masuk ke IKD, pengguna isi tangga lahir, serta email
  5. Klik “Proses”
  6. Perhatikan rangkuman informasi pribadi
  7. Jika data tidak ada yang keliru, klik “Kirim” lalu proses verifikasi wajah.
  8. Perhatikan masker, aksesoris, topi, riasan wajah atau kepala yang mengganggu proses verifikasi.
  9. Pindai QR code yang diberikan petugas Dukcapil atau berikan HP ke petugas Dukcapil, supaya QR code d di-scan Petugas Dukcapil akan memberikan PIN IKD berisi enam digit nomor

Pastikan PIN tidak diketahui orang lain supaya data IKD tidak disalahgunakan. Maka dari itu di dalamnya terdapat KK, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya.

Jika ingin mengganti PIN IKD yang semula diberikan petugas, silakan klik menu "Pengaturan" Pilih "Ubah PIN".

Jika akun IKD sudah dibuat dan diaktivasi, berikut cara cetak KK online jadi PDF lewat aplikasi di HP:

  1. Buka IKD
  2. Masukkan PIN
  3. Klik menu “Pelayanan”
  4. Pilih “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”
  5. Isi alasan pengajuan dan keterangan tambahan yang diminta
  6. Klik “Ajukan”
  7. Pantau progres pengajuan cetak KK online melalui menu “Pemantauan ”

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Ampuh Pulihkan Akun TikTok yang Hilang atau Terhapus Total

Usai pengajuan diterima, selanjutnya adalah mencetak KK dalam bentuk PDF menggunakan printer dengan kertas HVS putih ukuran A4 seberat 80 gram.

Apabila pengajuan diterima, pengguna akan memperoleh file KK dalam bentuk PDF yang dikirimkan Dukcapil lewat email atau diunduh langsung dari IKD.

Langkah selanjutnya adalah mencetak KK dalam bentuk PDF menggunakan printer dengan kertas HVS putih ukuran A4 seberat 80 gram.

Untuk KK yang sudah dicetak secara mandiri ini dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) berupa QR code di pojok kanan bawah. Hal tersebut demi memastikan keaslian dan keabsahan dokumen.

Tags:
Indentitas Kependidikan Digital (IKD)mencetak KK secara online berupa PDFkartu keluargacetak kartu keluarga

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor