Guru sekolah saat mengajari anak-anak Rumah Luminare Rempoa di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

DPRD DKI Dorong Legalisasi Sekolah Gratis Rumah Luminare Rempoa

Selasa 06 Mei 2025, 17:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin meminta Dinas Pendidikan untuk mempermudah legalisasi Rumah Luminare Rempoa.

Seperti diketahui, sekolah gratis yang berada di kawasan Tempat Pemakaman Umum dan berdampingan dengan tumpukkan sampah, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu hingga kini tak berizin.

"Kalau memang demikian, (Rumah Luminare Rempoa) layak untuk dibantu agar bisa mendapatkan legalitas dengan melengkapi persyaratan administrasi maupun teknis yang diperlukan," ucap Thamrin saat dihubungi Poskota, Selasa 6 Mei 2025.

Menurutnya, keberadaan sekolah gratis itu membantu masyarakat sekitar yang notabenenya di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga: Rumah Luminare Rempoa Viral, Warga Khawatir Sekolah Dibongkar

"Tinggal dilihat lagi, apa aspek legal yang belum dipenuhi? Apakah bisa dibantu pemenuhannya dan penyelenggara bisa memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk memenuhi legalitasnya agar bisa operasional sebagai sekolah," kata Thamrin.

Thamrin menegaskan, hal yang penting dilihat juga ialah legalitas tempat atau lokasi sekolah tersebut untuk digunakan sebagai sekolah.

"Jangan sampai malah nantinya jadi konflik antar instansi karena dari sisi lokasi/lahan yang di tempati, ada masalah," ucap Thamrin.

Dia meminta agar Pemkot Jakarta Selatan, Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait untuk bekerjasama terkait legalisasi sekolah tersebut.

"Kalau memang demikian, harus duduk bareng antara Dinas Pendidikan, Walikota Jakarta Selatan dan instansi terkait dengan legalitas lokasi sekolah, untuk mencari solusi bersama," ujar Thamrin. (CR-4)

Tags:
Rumah Luminare RempoaDPRD DKI Jakartasekolah gratislegalitas

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor