Pindar resmi terdaftar di OJK (Sumber: Unsplash/ ROBIN WORALL)

EKONOMI

Dana Langsung Cair ke Rekening, Cek Pindar Resmi Terdata di OJK yang Aman Digunakan

Selasa 06 Mei 2025, 19:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek daftar rekomendasi pindar resmi sudah terdaftar OJK yang aman digunakan saat sedang membutuhkan kebutuhan mendesak

Layanan pinjaman daring (pindar) saat ini bisa menjadi salah satu solusi bagi banyak orang yang sedang membutuhkan dana darurat dengan cepat dan mudah.

Layanan fintech saat ini cukup berkembang pesat, pengguna bisa mengajukan pinjaman hanya melalui ponsel saja.

Banyak penawaran yang menarik dari perusahaan fintech seperti mengajukan pinjaman tanpa jaminan, proses mudah, dan bunga yang rendah.

Sebelum menggunakan layanan pindar, pastikan perusahaan tersebut sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bertransaksi Anda.

Berikut adalah daftar resmi pindar legal yang terdaftar resmi di OJK.

Baca Juga: BI Checking atau SLIK OJK Jadi Penentu Keberhasilan Pengajuan Pinjaman Dana di Pindar? Simak Aturannya di Sini

Rekomendasi Pindar Resmi Terdaftar OJK

  1. Julo - PT Julo Teknologi Finansial
  2. Pinjamin - PT Progo Puncak Group
  3. DanaRupiah - PT Layanan Keuangan Berbagi
  4. OVO Finansial - PT Indonusa Bara Sejahtera
  5. Pinjam Modal - PT Finansial Integrasi Teknologi
  6. Alami - PT Alami Fintek Sharia
  7. AwanTunai - PT Simplefi Teknologi Indonesia
  8. Danakini - PT Dana Kini Indonesia
  9. Singa - PT Abadi Sejahtera Finansindo
  10. Danamerdeka - PT Intekno Raya
  11. Easycash - PT Indonesia Fintopia Technology
  12. PinjamYuk - PT Kuaikuai Tech Indonesia
  13. FinPlus - PT Rezeki Bersama Teknologi
  14. Uangme - PT Uangme Fintek Indonesia
  15. PinjamDuit - PT Stanford Teknologi Indonesia
  16. Dana Syariah - PT Dana Syariah Indonesia
Tags:
OJK pindarpinjaman daring

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor