POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 semakin dekat.
Pasalnya, bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 tersebut sudah berada di periode penyaluran bulan April, , dan Juli.
Artinya pencairan bisa dimulai pada bulan Mei ini apabila status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) sudah berubah.
"Namun, penting untuk memahami bahwa karena adanya pembaruan sumber data penerima, beberapa nama mungkin terhapus dari daftar penerima bansos BPNT tahap dua," demikian seperti dikutip dari channel YouTube INFO BANSOS, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Resmi Dicairkan untuk 707.062 Siswa di Jakarta, Simak Rincian Bantuannya
Ia mengatakan, hal ini terjadi karena kebijakan validasi ulang data penerima manfaat oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Diketahui, acuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Yang sebelumnya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Penerima Bansos
Karena pencairan bansos BPNT tahap 2 sudah masuk periodenya, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah Cek Status:
1. Buka situs resmi bansos
2. Masukkan data wilayah, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar
5. Klik Cari Data
Jika Anda terdaftar, akan muncul keterangan status "YA" sebagai penerima BPNT, disertai informasi periode salur April–Juni 2025, proses bank Himbara atau PT Pos, serta keterangan lainnya.
Tanda-Tanda Anda Tidak Lagi Terdaftar
Jika saat pengecekan muncul keterangan seperti:
- Tidak terdapat peserta
- Status gagal – daya PLN >2200 VA
- Mutasi/meninggal
- Informasi dari BPJS"
Maka dapat dipastikan Anda tidak lagi menjadi penerima bansos pada tahap kedua tahun 2025.
Selain itu jangan lupa untuk mencocokkan nama, wilayah, dan data lainnya secara akurat saat pengecekan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terdaftar?
Bagi yang sudah muncul namanya sebagai penerima, proses selanjutnya adalah:
- Menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan saldo telah ditransfer ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
- Cek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Pantau jadwal distribusi dari bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Jika nama Anda belum muncul, pengecekan KKS tidak disarankan karena belum ada jaminan status pencairan.