POSKOTA.CO.ID - Belakangan viral mengenai World App, proyek cryptocurrency yang dibuat oleh CEO OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman.
Proyek ini berfokus dalam membangun sistem digital global dengan tajuk World ID dan memiliki mata uang digital Worldcoin (WLD).
Kemudian yang menghebohkan banyak orang yang melakukan scan retina demi mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.
Proses scan tersebut ditujukkan untuk menciptakan cara memverifikasi seseorang melalui iris mata dan membuktikan bahwa seseorang tersebut adalah manusia dan bukan robot AI.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Ampuh Hadapi Penipuan Pinjol yang Menagih Lewat WhatsAp
Cara Kerja World App
Dari berbagai sumber di media sosial disebutkan bahwa cara kerja dari aplikasi ini ialah pengguna harus memindai iris mata menggunakan perangkat bernama Orb.
Nantinya hasil scan tersebut akan menampilkan kode unik dari pola iris retina tersebut, klaimnya data tersebut bisa dihapus untuk kepentingan privasi.
Selanjutnya pengguna akan menerima World ID serta dompet elektronik melalui aplikasi World App.
Lalu sebagai insentif, pengguna yang telah melakukan scan retina akan mendapat airdrop atau token WLD secara gratis. Sejumlah negara mendapat hal tersebut, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Industri Kripto Indonesia Makin Matang, Tokocrypto Siap Lakukan Terobosan di 2025
Penyebaran Worldcoin di Seluruh Dunia
Hingga saat ini, Worldcoin atau WLD telah tersebar di seluruh dunia dan tercatat memiliki 12 juta pengguna terverifikasi di lebih dari 40 negara.
Kemudian untuk melakukan verifikasi tersebut menggunaka perangkat Orb yang tersebar di 849 lokasi di seluruh dunia untuk memverifikasi Word ID serta distribusi token WLD.
Adapun penyebarannya mencakup wilayah Asia, Amerika Serikat, Afrika, Eropa, Oseania serta sejumlah wilayah lainnya seperti:
Baca Juga: Cara Untung Jutaan di Crypto Tanpa Banyak Mikir!
- Indonesia
- Jepang
- Singapura
- Korea Selatan
- India
Mengapa World App Ini Banyak Menarik Pengguna?
Dalam keterangan yang tersebar di media sosial, airdrop token WLD ini mencapai 1.1 miliar USD atau setera dengan Rp18 triliun.
“Total pengguna yang terverifikasi di WLD pada Mei 2025 sekitar 12 juta pengguna dengan estimasi reward 25-40 WLD per user,” keterangan akun @Autosultan_team dikutip pada Senin, 5 Mei 2025.
Dengan adanya distribusi koin yang cukup besar, tentu saja banyak orang akan tertarik terhadap tawaran ini serta mengincar airdropnya.
Sebagai informasi istilah airdrop merupakan strategi perusahaan blockchain rintisan untuk mendistribusikan token atau koin ke alamat wallet kripto.
Baca Juga: 5 Aplikasi Crypto Terbaik 2024 untuk iOS dan Android
Skeptisme dan Adanya Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi
Adanya kehebohan terkait scan retina ini memunculkan skeptisme di tengah masyarakat. Karena khawatir adanya penyalahgunaan data pribadi.
Sebelum Maret 2024 Worldcoin menawarkan data custody sebagai opsional bagi pengguna untuk mengizinkan penyimpanan data biometrik seperti retina serta metadata untuk penilitian AI.
Tetapi kemudian diumumkan adanya peralihan ke personal custody yang memungkinkan data tersebut disimpan di perangkat pengguna, semisal smartphone.
Banyak yang menilai beberapa hal yang terjadi dengan data pengguna tersebut, meskipun pihak Worldcoin mengklaim data pengunna akan dihapus dari Orb usai dilakukan transfer data.
Baca Juga: Cara Aktifkan Meta AI dan Chat GPT di WhatsApp, Mudah dan Cepat!
Skeptisme terhadap proyek Sam Altman ini adanya penyalahgunaan data oleh internal Worldcoin melalui perangkat Orb.
Lalu kebocoran data, karena kemungkinan data bisa diteras sebab ditemukan 12 kerentanan sistem dan kurangnya transparansi terkait pengumpulan data.
Kemudian di sejumlah negara proyek ini diselidiki serta dilarang karena tidak menjelaskan tentang pengumpulan data retina mata serta tidak menjelaskan mekanisme penghapusan data iris-nya.
Lebih lanjut, platform ini menjadi rentan penipuan dan pencurian data pribadi, pasalnya di Indonesia ada dua perusahaan yang mengumpulkan data ini, yaitu PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara.
Kedua perusahaan ini telah dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia pada Minggu, 4 Mei 2025 karena diduga melakukan aktivitas mencurigakan terkait calo atau penipuan dalam proses pendaftaran World ID.