Ilustrasi kalender memperingati Hari Lembaga Sosial Desa. (Sumber: PxHere)

Nasional

Hari Lembaga Sosial Desa 5 Mei, Kenali Jenis-Jenis dan Fungsinya

Senin 05 Mei 2025, 06:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tanggal 5 Mei diperingati oleh masyarakat Indonesia sebagai Hari Lembaga Sosial Desa.

Peringatan ini diadakan sebagai apresiasi terhadap peran krusial lembaga desa dalam membangun dan memberdayakan masyarakat.

Artikel ini akan membahas seputar jenis-jenis Lembaga Sosial Desa. Simak selengkapnya untuk menambah pengetahuan Anda.

Baca Juga: Hari Pemadam Kebakaran Internasional 4 Mei, Ini Sejarahnya

Hari Lembaga Sosial Desa

Lembaga Sosial Desa (LSD) merupakan sebuah unit lembaga kemasyarakatan yang hadir dari masyarakat desa dan mendapat binaan dari pemerintah.

LSD memiliki tujuan utama yakni menyediakan layanan yang mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa secara merata.

Meski tumbuh dari masyarakat, LSD juga berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam berbagai hal seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam skala desa.

Secara hukum, eksistensi LSD diakui dan tercantum dalam Pasal 18 dan 18B UUD 1945 serta dalam Undung-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga: Tanggal 4 Mei Memperingati Hari Anti Bullying Sedunia: Ini Sejarah dan Dampak dari Perundungan

Hari Lembaga Sosial Desa yang diperingati setiap 5 Mei telah tercatat dalam Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1971.

Jenis-Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial Desa

Ada beberapa jenis Hari Lembaga Sosial Desa (LSD), simak selengkapnya.

Demikian itulah informasi seputar Hari Lembaga Sosial Desa beserta jenis-jenis dan fungsinya. Semoga membantu.

Tags:
jenis-jenis Lembaga Sosial DesaLembagas Sosial DesaLSDHari Lembaga Sosial Desa

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor