BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Mendapatkan uang gratis menjadi motif ratusan warga memadati kantor World App di Jalan Juanda, Bekasi Timur, Senin 5 Mei 2025.
Tak sedikit yang membawa anak-anak dan keluarga untuk mendaftar di aplikasi yang diklaim bisa menghasilkan uang hanya dengan memindai iris mata.
Banyak dari mereka datang kembali setelah sebelumnya berhasil mencairkan saldo DANA lewat aplikasi dompet elektronik DANA. Namun hari ini, kantor mendadak tutup dan aplikasi tak bisa diakses.
“Saya kemarin udah dapet Rp200 ribu. Cair lewat DANA. Tapi curiga juga, kok cuma bisa dicairkan lewat aplikasi itu doang, padahal rawan dibobol,” ujar Deni, 35 tahun, warga Jatimulya.
Baca Juga: Warga Bekasi Rela Scan Mata Demi Rp800 Ribu, Apa Bahaya World App bagi Data Pribadi?
Deni mengaku kembali membawa istrinya untuk mendaftar, meski masih khawatir soal keamanan data pribadi.
“Kalau nanti ternyata ini penipuan, semoga nggak ada efek buruk ke depannya. Kita juga nggak ngerti ini legal atau enggak, taunya cuma dikasih duit,” katanya.
Hal serupa dialami Ikhwan, 45 tahun, warga Jatimulya, yang tergoda ikut antre setelah melihat kerumunan selama sepekan terakhir.
“Kantor ini baru buka seminggu, tapi tiap hari ramai. Saya tanya-tanya, katanya cuma foto mata bisa dapet uang. Saya pikir coba aja lah,” ucapnya.
Namun saat ia hendak mencairkan koin yang didapat, kantor justru tutup dan aplikasi error.
“Saya udah nunggu 24 jam biar bisa cairin koin 16 itu. Tapi pas datang lagi, kantor tutup. Aplikasi juga udah error,” tambah Ikhwan.
Baca Juga: Warga Bekasi Rela Scan Mata Demi Rp800 Ribu, Apa Bahaya World App bagi Data Pribadi?
Robi, 60 tahun, tukang parkir di lokasi, menyebut antrean mulai sejak pagi hingga malam.
“Ada ratusan orang tiap hari. Ibu-ibu bawa bayi, anak-anak masih pakai seragam sekolah juga ikut antre. Katanya sih biar bisa scan mata juga dan dapet duit,” katanya.
Saking cepatnya kabar ini menyebar, banyak warga tertarik mencoba meski belum memahami sistem kerja aplikasi maupun risikonya. Salah satunya Mamat, 38 tahun, yang sudah sempat mencairkan saldo.
"Pertama kita disuruh download aplikasi World App di Play Store. Abis itu masukin email atau nomor. Kalau udah, baru disuruh datang ke lokasi untuk scan iris mata. Setelah daftar, kita dapat 16 koin, dan itu bisa dicairkan 24 jam kemudian. Saya kemarin dapet Rp350 ribu," jelasnya.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah atau OJK mengenai legalitas maupun keamanan data aplikasi tersebut.
Baca Juga: Alasan Komdigi Bekukan World App, Benarkah Karena Penyalahgunaan Data Pribadi?
Warga berharap ada kejelasan agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
“Kalau memang ini legal, harusnya dijelaskan ke masyarakat. Kalau ilegal, tolong segera ditindak. Biar nggak banyak yang jadi korban,” ujar Mamat.
Mereka juga berharap, jika aplikasi ini memang aman dan resmi, bisa terus berlanjut sebagai alternatif penghasilan.
Namun jika tidak jelas dasar hukumnya, masyarakat meminta pemerintah segera bertindak untuk mengedukasi dan melindungi warga dari potensi penipuan berbasis digital. CR-3