POSKOTA.CO.ID - Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersiap menyambut pencairan gaji ke-13 pada Juni mendatang. Pembayaran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi mereka selama mengabdi kepada negara.
PT Taspen (Persero) sebagai penyalur dana tersebut memastikan proses pencairan akan berjalan lancar dan tepat waktu.
Pemberian gaji ke-13 tahun 2025 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, sekaligus menindaklanjuti pengumuman resmi Presiden RI Prabowo Subianto pada Maret lalu.
Kebijakan ini mencakup tidak hanya pensiunan PNS, tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, dan penerima pensiun lainnya, dengan total 9,4 juta penerima manfaat.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
"Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025," tegas Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.
Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan
Besaran gaji ke-13 mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
- Golongan I
Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
- Golongan II
IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
- Golongan III
IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
- Golongan IV
IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
PT Taspen dalam Penyaluran
PT Taspen menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan gaji ke-13 sesuai jadwal. Direktur Utama Taspen, Budi Hartawan, menegaskan bahwa pencairan ini merupakan wujud penghargaan negara kepada para pensiunan yang telah mengabdi.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh penerima mendapat haknya secara tepat waktu dan akurat," ujar Budi dalam rilis resmi, Jumat 2 Mei 2025.
Kebijakan ini dinilai sangat membantu para pensiunan, terutama dalam memenuhi kebutuhan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Asosiasi Pensiunan PNS Indonesia (APPI) menyambut baik keputusan pemerintah dan berharap penyaluran berjalan lancar.
"Gaji ke-13 ini sangat berarti bagi kami, apalagi di bulan Juni biasanya ada persiapan tahun ajaran baru untuk cucu dan keluarga," kata Ketua APPI, Suryadi.
Dengan pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pensiunan dan keluarga, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penerima pensiun.