POSKOTA.CO.ID - Program bansos PKH ini menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN
Dilansir dari Instagram resmi @kemensosri, sebagai penerima PKH harus memenuhi kriteria yang ditentukan. Ini tiga kriteria penerima bantuan sosial PKH.
Bantuan PKH disalurkan dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Saldo dana yang cair dari bantuan PKH diberikan pemerintah hanya kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat yang terdata secara resmi di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Saat ini proses penyaluran PKH memasuki tahap kedua alokasi April-Juni 2025 yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Daftar Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
- Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil dan Nifas
- Balita usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat
- SMP/MTS Sederajat
- SMA/MA Sederajat
- Komponen Kesejahteraan
- Lansia dengan umur 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Nominal Penyaluran Bantuan Sosial PKH
Saldo Dana bantuan PKH disalurkan sesuai dengan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah rinciannya.
- Keluarga dengan Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap
- Lansia berumur 70 tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap
Baca Juga: Benarkah Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Cair? Cek Nama Anda dengan NIK e-KTP di Sini
Program PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat kali pencairan dalam satu tahun. Kini proses pencairannya sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Misalnya, untuk kategori lansia serta penyandang disabilitas berat setiap bulan akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 yang cairnya tiga bulan sekaligus, sehingga mendapatkan Rp600.000 dalam satu kali tahap pencairan.
Bantuan akan disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara seperti BRI, BNI, BSI, BTN, atau kantor Pos.
Untuk melihat data Anda apakah termasuk penerima bantuan sosial PKH, cek caranya di sini dengan mengunjungi laman resmi Kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
- Buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
- Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP Anda
- Kemudian pilih “Cari Data”
Dari hasil pengecekan tersebut, nantinya sistem akan menampilkan status serta jadwal pencairan dana dari bantuan sosial PKH yang akan segera disalurkan.