POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi menghentikan bantuan sosial bagi 500 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah mereka dinyatakan telah mandiri secara ekonomi dan siap beralih ke program pemberdayaan. Lantas, apakah Anda termasuk KPM yang berpotensi menyusul?
Sebanyak 500 KPM di 13 kabupaten/kota di Jawa Timur resmi dihentikan dari saldo dana bansos PKH.
Alasan 500 Penerima Bansos Dicoret
Keputusan ini diambil Kementerian Sosial sebagai bagian dari proses graduasi, di mana KPM dinilai sudah mandiri dan tak lagi bergantung pada bantuan.
“Bansos itu sementara, berdaya selamanya. Maka, kalau sudah graduasi bukan berarti tidak dapat apa-apa. Peluang masih besar lewat program pemberdayaan,” dikutip dari akun Youtube Info Bansos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangannya.
Graduasi ini merupakan bagian dari peralihan sistem data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTS).
Perubahan ini memaksa adanya penyaringan ulang terhadap KPM, demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah kini fokus pada usia produktif 20–40 tahun yang diharapkan tidak lagi bergantung pada bansos seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebagai gantinya, mereka diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Ke depan, kami akan evaluasi penerima bansos setiap 5 tahun. Kami tidak ingin mereka yang masih usia produktif menjadi pasif dan bergantung terus pada bantuan,” kata Gus Ipul.
Salah satu peserta graduasi, seorang ibu rumah tangga, mengaku kini mampu menghasilkan penghasilan bulanan antara Rp5 juta hingga Rp6 juta dari usaha keripik usus dan keripik jamur. KPM lainnya juga menceritakan kesuksesannya dalam berbisnis telur asin sejak 2018.
“Saya mengikuti graduasi ini karena merasa sudah mampu menghidupi keluarga sendiri. Saya juga ingin memberi kesempatan bagi yang lain untuk menerima bantuan,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya saat Hari Buruh 1 Mei 2025, juga menegaskan pentingnya distribusi bansos yang tepat sasaran.
“Jangan mereka yang tidak perlu, juga menerima bantuan dan subsidi. Itu tidak benar,” katanya.
Kemensos juga memastikan bahwa KPM yang lulus dari program bansos masih bisa mengikuti berbagai pelatihan dan akses program pemberdayaan lainnya, termasuk dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian UMKM, hingga program lokal dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Menariknya, kegiatan pelepasan 500 KPM ini juga disinergikan dengan dunia pendidikan. Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, bahkan menyatakan kesiapan kampusnya untuk membuka beasiswa khusus bagi anak-anak dari keluarga yang telah lulus graduasi.
“Kami siap bersinergi untuk menyelesaikan masalah di masyarakat,” ungkapnya.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.