Ilustrasi guru. (Sumber: Istimewa)

EKONOMI

Jadwal Pencairan Bantuan Tamsil bagi Guru Honorer Non Sertifikasi, Kapan? Simak Selengkapnya

Sabtu 03 Mei 2025, 13:23 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi para guru honorer non-ASN yang belum bersertifikasi.

Presiden RI secara resmi telah meluncurkan program Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang akan mulai dicairkan pada Juli 2025 mendatang.

Program ini menyasar 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Melansir keterangan dari kanal YouTube Profesi Guru, getiap guru honorer akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Dengan pencairan yang dimulai pada Juli 2025, yakni awal tahun ajaran baru, maka guru akan menerima bantuan selama 6 bulan di tahun 2025, atau total Rp1,8 juta per orang.

Baca Juga: Kota Bekasi Kekurangan Guru, DPRD Usulkan Relawan Mahasiswa untuk Bantu Mengajar

Penyaluran Bantuan

Dana bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru yang lolos verifikasi dan validasi data.

Oleh karena itu, proses pengecekan dan sinkronisasi rekening menjadi tahapan penting sebelum pencairan.

Tidak semua guru honorer otomatis mendapatkan bantuan ini. Berikut adalah syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus KKS PKH yang Hilang atau Rusak? Simak Persyaratan dan Langkahnya di Sini

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ibu Suharti, juga menegaskan bahwa data penerima bantuan akan menggunakan Data Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Artinya, proses ini akan melibatkan pemadanan data secara menyeluruh agar program tepat sasaran.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pencairan bantuan ini akan dimulai pada Mei 2025.

Namun, pemerintah akhirnya memutuskan bahwa penyaluran akan dimulai bertepatan dengan tahun ajaran baru, yakni Juli 2025.

Dengan demikian, pada tahun ini, guru honorer hanya akan menerima bantuan selama setengah tahun (6 bulan), yaitu hingga Desember 2025.

Tags:
pendidikan bantuanTamsil guru honorer

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor