JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta mencatkan, 119.528 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 205 kelurahan Jakarta, tidak memiliki septic tank.
"Sebanyak 119.528 (4,6 persen) kepala keluarga yang tersebar di 205 kelurahan Jakarta tidak memiliki septik tank," kata Kepala Dinkes Jakarta, Ani Ruspitawati kepada Poskota, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ani mengatakan, ketiadaan septic tank membuat warga membuang limbah tinja ke sungai maupun kali.
Menurutnya, ada dua kategori Buang Air Besar Sembarangan (BABS), yakni BABS terbuka dan tertutup.
Baca Juga: 1.083 KK di Kelurahan Jakarta Masih BAB Sembarangan
"BABS terbuka merupakan kondisi dimana perilaku masyarakat melakukan buang air besar langsung di kali/sungai," ucap dia.
BABS tertutup diartikan saat masyarakat mempunyai kloset, tetapi membuang tinja ke kali ataupun sungai.
"BABS Tertutup merupakan kondisi dimana perilaku masyarakat melakukan buang air besar menggunakan jamban yang baik namun pembuangannya tidak ke septic tank tetapi ke badan air (got/sungai)," ujarnya.
Ani menyebut, penyebab warga melakukan tindakan itu, didasari kurangnya pemahaman bahaya pembuangan limbah tinja dari jamban ke badan air.
"Selain itu juga karena keterbatasan area rumah warga untuk dibangun septic tank," katanya. (CR-4)