POSKOTA.CO.ID - Beredar kabat bahwa sebanyak 500 keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dihentikan dari daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Banyak masyarakat pun bertanya-tanya, apa penyebab penghentian bansos tersebut dan siapa saja yang berpotensi mengalami hal serupa di tahun 2025?
Apakah mereka yang sudah menerima bansos lebih dari lima tahun otomatis akan dikeluarkan dari daftar? Atau ada kebijakan baru dari pemerintah yang berdampak pada proses verifikasi data?
Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi besar terhadap sistem pendataan sosial.
Peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah awal dalam menciptakan penyaluran bansos yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Perubahan sistem ini menyebabkan ribuan data penerima diverifikasi ulang.
Jika sebelumnya masih ada celah data ganda atau penerima yang sudah tidak layak, kini pemerintah menerapkan sistem pemadanan data nasional yang lebih ketat.
Verifikasi mencakup data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kondisi ekonomi terkini.
KPM Usia 20–40 Tahun Tidak Lagi Terima Bansos?
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos pasa Sabtu, 3 Mei 2025, salah satu fokus utama pemerintah tahun ini adalah pada kelompok usia produktif antara 20 hingga 40 tahun.
Kategori ini dianggap sudah seharusnya tidak lagi bergantung pada dana bansos PKH atau BPNT, melainkan diarahkan pada program-program pemberdayaan ekonomi.
Kementerian Sosial menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari proses graduasi, yaitu pengakuan bahwa penerima manfaat telah mencapai kemandirian ekonomi dan layak naik kelas menjadi keluarga mandiri.
Graduasi bansos ini adalah bagian dari strategi nasional dalam mengubah pendekatan pengentasan kemiskinan.
Jika sebelumnya program lebih berfokus pada perlindungan sosial, kini pemerintah mendorong transformasi ke arah pemberdayaan ekonomi.
Setiap lima tahun akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh KPM. Mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria akan dialihkan ke program-program pemberdayaan agar tidak bergantung selamanya pada bantuan.
Sebanyak 500 keluarga penerima PKH dari 13 kabupaten/kota di Jawa Timur resmi dinyatakan lulus atau graduasi dari program bantuan sosial. Mereka dianggap telah mandiri dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat
Program Pengganti Dana Bansos PKH untuk Usia Produktif
Bagi keluarga yang sudah digraduasi dari bansos, bukan berarti mereka dibiarkan begitu saja. Pemerintah telah menyiapkan berbagai program pemberdayaan ekonomi sebagai langkah lanjutan.
Program ini bisa berasal dari Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan bahkan dari pemerintah daerah setempat.
Bentuk bantuan bisa berupa modal usaha, pelatihan keterampilan, kemudahan akses pinjaman usaha, dan lainnya. Tujuannya jelas, agar KPM yang lulus dari bansos tidak kembali jatuh ke garis kemiskinan.
Bagi masyarakat penerima bansos, penting untuk memahami bahwa program seperti PKH dan BPNT bersifat sementara.
Pemerintah mendorong agar keluarga penerima memanfaatkan bantuan ini sebagai batu loncatan menuju kemandirian ekonomi.
Jika Anda termasuk dalam usia 20–40 tahun dan telah menunjukkan kemajuan ekonomi, bersiaplah untuk mengikuti graduasi bansos dan mendapatkan akses ke program pemberdayaan yang lebih besar.
Itulah informasi terkait banyaknya KPM yang tidak lagi menerima dana bansos PKH 2025.