Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief, Miss Indonesia 2010. (Sumber: Instagram)

Nasional

Asyifa Latief Diperiksa Kejagung, Miss Indonesia 2010 Diduga Terseret Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 T

Sabtu 03 Mei 2025, 15:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggegerkan publik dengan mengungkap keterlibatan figur ternama dalam kasus korupsi berskala nasional.

Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, atau yang biasa dikenal Asyifa Latief sang pemegang gelar Miss Indonesia 2010, resmi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana mencurigakan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

Pemeriksaan yang digelar Jumat 2 Mei 2025 ini menjadi sorotan tajam mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.

Kasus ini semakin kompleks setelah penyidik menemukan jejak transaksi antara Asyifa dengan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), salah satu tersangka utama yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim.

Baca Juga: Miss Indonesia 2010 Asyifa Latief Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Pertamina, Ini Profilnya

Dugaan awal, aliran dana tersebut diterima Asyifa dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, periode dimana dirinya juga tercatat sebagai Senior Officer External Comm Media di Pertamina International Shipping.

Keterlibatan mantan ratu kecantikan ini pun memantik beragam pertanyaan. Bagaimana mungkin sosok yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan justru terseret dalam pusaran kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Pertamina?

Masyarakat kini menanti kejelasan dari pihak berwenang sementara tim hukum Asyifa telah membantah segala bentuk pelanggaran.

Fakta Keterkaitan Asyifa Latief

Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010, diduga menerima aliran dana dari Gading Ramadhan Joedo (GRJ), salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi Pertamina.

Selama periode 2022-2024 ketika ia menjabat sebagai Senior Officer External Comm Media di Pertamina International Shipping, posisi yang memberinya akses ke jaringan bisnis perusahaan, meskipun tim hukumnya menyatakan bahwa dana tersebut merupakan pembayaran sah atas jasa konsultan komunikasi.

Kejagung tetap mendalami kemungkinan keterkaitan transaksi ini dengan modus korupsi yang melibatkan penyimpangan pengadaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Detail Kasus Korupsi Pertamina

Kasus korupsi ini bermula dari manipulasi Peraturan Menteri ESDM No. 42/2018 tentang kewajiban pemenuhan minyak mentah dari dalam negeri.

Para tersangka yang terdiri dari jajaran direksi Pertamina dan mitra bisnisnya diduga sengaja menurunkan produksi kilang domestik melalui rapat-rapat internal yang dikondisikan.

Sehingga memaksa Pertamina melakukan impor minyak mentah dan produk kilang dalam skala besar, kemudian mereka bermain dalam proses pengadaan dengan memenangkan tender secara tidak wajar kepada broker tertentu melalui praktik mark-up harga, manipulasi spesifikasi produk, dan pembayaran fiktif yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun selama periode 2018-2023.

Dimana yang saat ini Kejagung masih mendalami aliran dana dan jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema sistematis ini.

Baca Juga: Profil Asyifa Latief yang Tersandung Kasus Korupsi Minyak Mentah, dari Miss Indonesia Sampai Presenter Olahraga

Respons Publik

Masyarakat gempar dengan keterlibatan Asyifa. Akun Twitter @AntiKorupsiID mempertanyakan: "Bagaimana mungkin mantan duta sosial justru terseret kasus korupsi? Kejagung harus transparan!"

Sementara itu, kuasa hukum Asyifa, Rudi Haryanto, membantah kliennya terlibat aktif: "Dana yang diterima adalah hasil kerja profesional sebagai konsultan komunikasi. Kami siap berkooperasi dengan penyidik."

Kejagung berencana mengembangkan penyelidikan ke pihak lain yang diduga menerima aliran dana. Asyifa berpotensi naik status menjadi tersangka jika bukti kuat ditemukan.

Tags:
PT Jenggala MaritimGRJGading Ramadhan JoedoPT Pertamina Miss Indonesia 2010Asyifa Latiefkasus korupsiKejaksaan AgungKejagung

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor