Skor BI Checking anjlok akibat galbay pinjol. (Sumber: Freepik/ rawpixel.com)

EKONOMI

SLIK OJK Tidak Otomatis Bersih! Ini Lama Waktu Blacklist Akibat Galbay Pinjol

Jumat 02 Mei 2025, 07:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masih banyak nasabah gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol) yang belum memahami bagaimana Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK bekerja.

Tidak sedikit yang beranggapan setelah beberapa tahun, entah dua, tiga, atau bahkan lima tahun, catatan negatif akibat galbay akan “bersih” dengan sendirinya.

Keyakinan ini diperkuat oleh rumor-rumor di media sosial yang menyatakan bahwa, blacklist atau catatan buruk kredit akan hilang secara otomatis seiring waktu.

Padahal, anggapan tersebut sangat keliru dan berisiko menyesatkan para nasabah galbay pinjol yang terjerat.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang pernah terlibat dalam pinjaman online untuk memahami bersihnya nama dari SLIK OJK tidak bisa diperoleh dengan hanya menunggu waktu.

Ada proses dan tanggung jawab yang harus diselesaikan agar nama Anda bisa kembali layak secara kredit.

Berapa Lama SLIK OJK dan Blacklist BI Checking Bersih?

Mengutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan pada Jumat, 2 Mei 2025, banyak masyarakat masih salah kaprah mengenai durasi bersihnya catatan buruk di SLIK OJK dan BI Checking.

Beberapa menyangka bahwa data akan hilang atau “bersih sendiri” setelah 2 tahun, 3 tahun, bahkan 5 tahun pasca gagal bayar (galbay). Sayangnya, hal ini merupakan informasi yang keliru.

Berdasarkan pengalaman nyata serta berbagai kasus lapangan, kenyataannya adalah catatan negatif akibat kredit macet tidak akan hilang begitu saja hanya karena waktu berlalu.

"Sekalinya Anda masuk daftar kredit macet, catatan itu tidak akan hilang dengan sendirinya, apalagi jika utang belum dibayar," tegas narator dalam video tersebut.

Dalam beberapa kasus seperti dicontohkan, seseorang yang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak karena masih memiliki utang Rp20.000 dari 5–6 tahun yang lalu.

Walau jumlahnya kecil dan sudah lama, utang tersebut tetap tercatat dan menjadi penghalang dalam proses pengajuan pinjaman baru.

Hal ini menunjukkan bahwa, yang menentukan bersih atau tidaknya SLIK OJK bukanlah waktu, melainkan apakah utang pinjol tersebut sudah diselesaikan atau belum.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Ini Alasan Perempuan Lebih Sering Terjerat Pinjol

Mengapa Data SLIK OJK Tidak Hilang Otomatis?

SLIK OJK atau yang dulu dikenal dengan BI Checking, berfungsi sebagai basis data informasi debitur yang dapat diakses oleh lembaga keuangan.

Sistem ini mencatat semua riwayat kredit seseorang, baik yang lancar maupun yang macet.

Data tersebut digunakan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya untuk menilai kelayakan kredit calon nasabah.

Jika Anda tercatat pernah gagal bayar dan tidak ada bukti penyelesaian, maka riwayat kredit akan tetap buruk.

"Sebuah metrik dari OJK yang menilai tingkat kesehatan pinjol, terutama seberapa besar persentase pengguna yang melunasi pinjaman mereka dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo.," papar narator video Solusi Keuangan.

Bahkan meskipun nilai pinjaman sangat kecil, tetap saja data itu tersimpan dan dapat berdampak besar.

Ini adalah bukti bahwa sistem ini bekerja bukan berdasarkan besaran utang, melainkan komitmen dan rekam jejak pembayaran.

Baca Juga: Maraknya Pinjol Ilegal yang Meresahkan, Wakil MPR: Mari Lawan Bersama-Sama

Bagaimana Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking?

Jika Anda ingin nama Anda bersih dan kembali layak untuk mengajukan pinjaman, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.

1. Lunasi Seluruh Pinjaman

Bayar pokok pinjaman, bunga, dan denda (jika ada) hingga tidak ada kewajiban tersisa.

2. Minta Bukti Pelunasan Resmi

Hubungi pihak penyedia pinjaman (baik bank maupun aplikasi pinjol) untuk meminta surat pelunasan atau bukti bayar resmi.

3. Ajukan Pembaruan Data ke OJK

Anda bisa datang ke kantor OJK atau menghubungi lewat layanan konsumen untuk mengajukan pembaruan data SLIK, dengan membawa bukti pelunasan.

4. Tunggu Sinkronisasi Data dari Pihak Kreditur

Umumnya, penyedia kredit akan memperbarui laporan data ke OJK secara berkala (biasanya setiap bulan).

Jadi, penting untuk diingat bahwa catatan di SLIK OJK tidak akan hilang dengan sendirinya meskipun sudah bertahun-tahun.

Satu-satunya cara untuk benar-benar membersihkan nama Anda adalah dengan melunasi utang pinjol dan mengurus pembaruan data.

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Tags:
OJK BI Checking pinjolBI CheckingSistem Layanan Informasi Keuangangagal bayar SLIK OJK pinjol galbaygalbay pinjol gagal bayar pinjaman onlinepinjaman online

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor