JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Upaya pemberantasan praktik judi online di Indonesia terus digencarkan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan komitmen kuat membasmi aktivitas ilegal yang kian meresahkan masyarakat ini.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 2 Mei 2025, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dan juga kerja sama lintas negara untuk menekan angka pertumbuhan judi online yang kian tak terkendali.
"Apapun itu, mari kita sama-sama berjuang untuk mencegah diri terjerumus ke dunia perjudian. Ini tugas bersama. Kami di PPATK dan Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini," kata Ivan.
Baca Juga: Modus Licik Bandar Judi Online, Mainkan Psikologis Warga demi Raup Untung
Menurut Ivan, Indonesia tidak sendiri dalam menghadapi maraknya judi daring. Beberapa negara tetangga juga dilibatkan dalam pelacakan dan penindakan terhadap jaringan internasional yang menjadi dalang dari perputaran uang haram ini.
"Kami sudah menjalin kerja sama dengan beberapa negara. Ini penting, karena banyak dari server dan pelaku yang ada di luar negeri. Kami terus lacak dan kejar sampai bisa dilakukan tindakan hukum yang tegas," ucapnya.
Ivan menyebutkan bahwa pertumbuhan aktivitas judi online sempat melonjak tajam dalam dua tahun terakhir. Dari tahun 2022 ke 2023, peningkatan kasus mencapai 213 persen. Namun, berkat langkah strategis dan kerja keras berbagai pihak, tren itu mulai menunjukkan penurunan.
"Di tahun 2023 ke 2024, pertumbuhannya hanya 10 persen. Ini jadi bukti bahwa kerja sama kami membuahkan hasil. Tapi kami tidak akan puas sampai angka itu benar-benar bisa ditekan," ujarnya.
Ivan juga mengungkapkan bahwa PPATK bersama Polri menargetkan penurunan signifikan terhadap nilai transaksi judi online. Tahun lalu, total nilai transaksi judi online mencapai Rp981 miliar. Namun berkat berbagai langkah pemblokiran dan penyitaan rekening, jumlah itu berhasil ditekan menjadi Rp329 miliar.
"Target kami jelas, tahun ini angka itu harus turun lagi. Kami ingin ruang digital di Indonesia bebas dari aktivitas ilegal yang merusak masa depan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan bahwa Polri siap melakukan langkah-langkah tegas dalam proses penegakan hukum.
“Kami akan terus gencarkan penindakan terhadap bandar dan jaringan judi online. Baik yang berada di dalam negeri, maupun yang beroperasi dari luar. Kami tidak akan kasih ruang bagi pelaku,” kata Wahyu, Bareskrim Polri, Jumat, 2 Mei 2025
Baik Polri maupun PPATK berharap masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran menggiurkan dari situs-situs judi online.
“Teknologi informasi seharusnya jadi alat untuk membangun, bukan menghancurkan. Mari kita manfaatkan internet untuk hal positif: belajar, bekerja, berinovasi. Bukan buat berjudi,” kata Ivan.
Kedua lembaga menegaskan, komitmen pemberantasan judi online tidak akan berhenti. Kolaborasi, strategi, dan penguatan hukum akan terus dikembangkan demi menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari jeratan perjudian digital. (cr-3)