POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp600.000 siap dicairkan untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang tersaring sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika Anda merupakan salah satu dari jutaan warga Indonesia yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka saldo dana bansos sebesar Rp600.000 berhak diterima.
Pemerintah saat ini menggunakan sistem pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang merupakan pengembangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Maka dari itu, untuk memastikan bantuan benar-benar masuk ke rekening Anda, disarankan untuk rutin mengecek status NIK e-KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Informasi tersebut penting agar Anda tidak ketinggalan jadwal pencairan saldo dana bansos, serta dapat segera mengambil langkah jika ditemukan data yang belum sesuai.
Pencairan bansos BPNT tahap kedua 2025 itu sendiri mencakup periode bulan April-Juni 2025.
Di mana, setiap KPM yang lolos verifikasi akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000 per bulan dengan total dana bansos Rp600.000 per tahap.
Update Pencairan Bansos BPNT Tahap 2
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, seiring pelaksanaan survei, pemerintah juga telah menyiapkan proses pencairan saldo dana bansos untuk BPNT tahap 2.
Salah satu indikator bahwa Anda termasuk penerima dana bansos ini adalah munculnya notifikasi atau pembaruan status pada akun bantuan sosial masing-masing.
Bantuan BPNT tahap 2 dengan besaran Rp600.000 tersebut bisa langsung dicairkan jika Anda telah memenuhi syarat serta lulus dalam tahap evaluasi komponen.
Setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan oleh Kementerian Sosial, proses penyaluran dana ke rekening penerima pun dimulai.
"Setelah SP2D diturunkan, penerima bantuan sosial bisa segera memeriksa rekening mereka untuk melihat apakah dana sudah masuk," bunyi keterangan narator dalam video yang dikutip pada Jumat, 2 Mei 2025.
Proses pencairan BPNT melalui rekening bank sendiri idak bisa dilakukan sembarangan.
Setelah SP2D turun, akan dilakukan verifikasi ulang terhadap rekening dan data pribadi penerima bansos.
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos KLJ Tahun 2025, Siapkan NIK KTP
Cara Cek Status Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima BPNT tahap 2 tahun 2025, berikut panduan lengkap untuk melakukan pengecekan secara online dengan mudah.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs resmi dari Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda menggunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer yang telah terhubung dengan koneksi internet yang stabil agar proses berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Domisili Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data wilayah.
Pilih secara berurutan mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tertera di KTP.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, ketikkan nama lengkap penerima bansos sebagaimana tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hindari kesalahan pengetikan seperti salah huruf atau spasi agar sistem dapat mengenali data Anda dengan benar.
4. Verifikasi Keamanan dengan Captcha
Untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan program otomatis, sistem akan menampilkan kode verifikasi berupa kombinasi huruf dan angka (captcha).
5. Klik Tombol ‘Cari Data’
Setelah semua data terisi dengan benar dan captcha berhasil diketik ulang, klik tombol ‘Cari Data’. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
6. Cek Hasil dan Informasi Pencairan
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka sistem akan menampilkan informasi detail seperti nama penerima, alamat, jenis bantuan dan status pencairan.
Dengan demikian, jangan tunda lagi untuk mengecek NIK e-KTP Anda melalui situs resmi Kemensos. Pastikan Anda tidak melewatkan pencairan saldo dana bansos dari BPNT tahap 2 ini.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.