Jadwal dan Syarat Pendaftaran CASN 2025: Simak Cara Buat Akun SSCASN di Sini!

Jumat 02 Mei 2025, 10:28 WIB
Ini cara buat akun SSCASN 2025, persyaratan dokumen, dan tips sukses seleksi CPNS-PPPK. Pantau jadwal resmi di sini! (Sumber: Pinterest)

Ini cara buat akun SSCASN 2025, persyaratan dokumen, dan tips sukses seleksi CPNS-PPPK. Pantau jadwal resmi di sini! (Sumber: Pinterest)

Setelah akun aktif, pelamar dapat memilih formasi dan melengkapi data pendaftaran:

  • Buka laman login: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Masukkan NIK dan password, lalu isi CAPTCHA.
  • Lengkapi biodata, pilih jenis seleksi (CPNS/PPPK), dan tentukan instansi tujuan.
  • Isi riwayat pendidikan, pekerjaan, dan unggah dokumen pendukung (pastikan sesuai persyaratan).
  • Periksa kembali data di halaman Resume Pendaftaran, centang semua persyaratan, lalu klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
  • Unduh Kartu Pendaftaran SSCASN sebagai bukti finalisasi.

Baca Juga: CPNS 2025: Syarat, Dokumen, Jadwal Pendaftaran, Buat Akun di SSCASN, dan Cara Daftarnya

Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi

BKN akan mengumumkan hasil seleksi secara bertahap melalui SSCASN. Berikut cara mengeceknya:

  • Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id dan login.
  • Masukkan NIK, password, dan kode CAPTCHA.
  • Gulir ke bawah pada halaman Resume Pendaftaran untuk melihat status pengumuman.
  • Untuk informasi jadwal resmi, pantau laman BKN: https://www.bkn.go.id.
  • Persiapan Menyambut Pendaftaran CASN 2025
  • Meski belum ada kepastian jadwal, calon peserta disarankan untuk:
  • Memeriksa dokumen persyaratan (KK, KTP, ijazah) sejak dini.
  • Mempelajari formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi.
  • Mengikuti perkembangan informasi resmi dari BKN dan instansi terkait.

Dengan sistem SSCASN, proses rekrutmen ASN diharapkan berjalan lebih transparan dan akuntabel. Calon pelamar diimbau untuk menghindari praktik penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran CASN.

"Pastikan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BKN untuk menghindari modus penipuan," tegas juru bicara BKN dalam keterangan tertulis.

Berita Terkait

News Update