Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato di hadapan buruh yang menggelar peringatan Hari Buruh 2025 di Monas, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

Nasional

Hadiri May Day 2025 di Monas, Presiden Prabowo Janji Hapuskan Sistem Kerja Outsourcing, Ini Dampak yang Harus Diketahui Bagi Pekerja

Jumat 02 Mei 2025, 15:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi kaum pekerja Indonesia. Di tengah ribuan buruh yang memadati Lapangan Monas, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan janji politiknya untuk hapus sistem kerja outsourcing atau alih daya.

Komitmen ini merupakan respons atas tuntutan utama para buruh yang menginginkan kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik. Penghapusan outsourcing bukan sekadar wacana, melainkan salah satu dari enam poin tuntutan yang disuarakan massa aksi May Day.

"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing," tegas Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, sehari sebelum aksi digelar. Pernyataan ini semakin menguatkan desakan buruh agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Sistem outsourcing selama ini dinilai merugikan pekerja karena tidak memberikan jaminan karir, kestabilan kerja, maupun kesejahteraan yang layak.

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri May Day 2025, Janjikan Penghapusan Sistem Outsourcing dan Perlindungan Buruh

Oleh karena itu, Prabowo tidak hanya berjanji menghapus sistem tersebut, tetapi juga mengumumkan pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Langkah ini diharapkan mampu menjawab keresahan buruh sekaligus menjaga iklim investasi di Indonesia.

Dampak Buruk Outsourcing bagi Pekerja

Sistem outsourcing dinilai merugikan hak-hak pekerja. Dikutip dari laman Serikat Pekerja Nasional (SPN), berikut beberapa dampak negatifnya:

  1. Tidak Ada Jenjang Karir

Pekerja outsourcing terikat dengan sistem kontrak perusahaan, sehingga sulit mendapatkan promosi atau posisi lebih tinggi. Akibatnya, karir mereka cenderung stagnan.

  1. Masa Kerja Tidak Jelas

Pekerja outsourcing rentan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terutama saat perusahaan mengalami krisis.

  1. Kesejahteraan Tidak Terjamin

Berbeda dengan karyawan tetap, pekerja outsourcing seringkali tidak mendapat tunjangan, sehingga kualitas hidup mereka sulit meningkat.

  1. Pendapatan Terbatas

Gaji pekerja outsourcing umumnya lebih rendah dibanding karyawan tetap, membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: 5 Janji Kerja Prabowo di May Day Buruh Indonesia 2025, Dari Gaji Layak hingga Hapus Outsourcing

Prabowo Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh

Di hadapan ribuan buruh, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Satgas PHK untuk mencegah pemutusan kerja sepihak. "Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan," tegasnya.

Selain itu, pemerintah akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai penasihat presiden dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan. "Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," ujar Prabowo.

Salah satu tugas dewan ini adalah merancang mekanisme transisi menuju penghapusan outsourcing. Namun, Prabowo mengingatkan pentingnya keseimbangan dengan kepentingan investor. "Kita juga harus menjaga kepentingan investor. Kalau mereka tidak berinvestasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," katanya.

Dengan komitmen penghapusan sistem outsourcing dan pembentukan lembaga perlindungan buruh, May Day 2025 menjadi titik balik bagi perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia.

Langkah konkret pemerintah ini diharapkan mampu menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan menjamin kesejahteraan pekerja di masa depan.

Namun, janji ini tentu perlu dibarengi dengan implementasi yang jelas dan pengawasan ketat dari semua pihak. Masyarakat, khususnya kaum buruh, akan terus mengawal proses ini untuk memastikan komitmen pemerintah tidak hanya berhenti di tataran wacana, tetapi benar-benar terwujud sebagai bentuk keadilan bagi pekerja Indonesia.

Tags:
Satgas PHKhapus outsourcingPresiden RIPrabowo SubiantoMay DayBuruhHari BuruhHari Buruh Internasional

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor