Data busuk masih bisa ajukan pinjol ilegal. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Data Busuk Masih Bisa Ajukan Pinjaman? Begini Fakta dan Daftarnya

Jumat 02 Mei 2025, 20:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang memiliki kredit buruk atau data palsu masih bisa ajukan pinjaman online (pinjol) demi mendapatkan dana dengan cepat.

Biasanya syarat pinjaman yang menggunakan data busuk hanya dimanfaatkan oleh pinjol ilegal.

Pinjol ilegal tidak memperhitungkan skor kredit, data BI Checking, atau melakukan verifikasi ketat seperti pinjol legal.

Justru kemudahannya ini menjadi daya tarikmasyarakat yang memiliki riwayat kredit buruk, namun dibalik itu pinjol ilegal dapat membahayakan Anda.

Data busuk di pinjol merujuk pada data-data palsu, tidak akurat, atau tidak lengkap yang digunakan oleh pinjol untuk menilai kelayakan nasabah.

Apa Itu Data Busuk

Istilah “data busuk” mengacu pada riwayat kredit buruk seseorang, seperti:

Dengan data ini, seseorang umumnya akan ditolak oleh bank atau fintech legal saat mengajukan pinjaman. Namun hal itu tidak berlaku di ranah pinjol ilegal.

Daftar Pinjol Ilegal

1. Rupiah Plus APK

Merupakan pinjaman online dengan batas pinjaman hingga Rp5 juta jika pengajuan disetujui oleh pengembang. Meski terdengar menjanjikan, banyak pengguna yang melaporkan bahwa mereka tetap dapat menerima pinjaman meskipun memiliki riwayat kredit buruk. Itulah mengapa Rupiah Plus APK termasuk sebagai pinjol data busuk bisa cair 2024.

2. DanaKita

Termasuk dalam daftar aplikasi pinjol ilegal terbaru yang tidak memiliki izin resmi dari OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan suku bunga dan biaya yang tidak wajar.

3. Uang Mudah

Aplikasi pinjol data busuk dengan jumlah pinjaman yang dapat diajukan pengguna dengan kisaran mulai dari 200 ribu hingga 8 juta. Namun, disarankan untuk tidak mencobanya mengingat tingginya risiko yang terkait. Uang Mudah adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang hanya memanfaatkan data KTP.

4. Pinjaman Online Kilat Rupiah

Menjadi aplikasi pinjol yang tawarkan pinjaman dana tanpa agunan dan tanpa pinjaman. Pengguna bisa mendapatkan limit pinjaman hingga Rp10 Juta dengan menggunakan KTP saja. Tentunya dengan pilihan yang ditawarkan tersebut, aplikasi ini sangat berisiko tinggi karena tidak berlegalitas OJK.

Disclaimer: Meskipun data busuk masih bisa ajukan di pinjaman online ilegal, namun sebaiknya Anda gunakan pinjaman yang bersifat resmi dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tags:
Data busukPinjol ilegalPinjol

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor