POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dinantikan oleh KPM yang namanya terdata sebagai penerima.
Sejalan dengan itu, kedua bansos tersebut memiliki jadwal cair tersendiri yakni dalam alokasi 3 bulan lewat penyaluran rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Adapun KKS meliputi Bank Himbara yang di dalamnya ada BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Di sisi lain, PT Pos Indonedia disesuaikan dengan domisili wilayah masing-masing.
Baca Juga: Bantuan PIP Termin 2 Tahun 2025 Segera Cair, Catat Jadwalnya
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT, penting untuk memastikan status Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masing-masing.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, proses verifikasi dan validasi data penerima di lapangan masih terus berjalan.
Adapun, diketahui bahwa prediksi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 2 akan dimulai pada bulan Mei di minggu kedua dan ketiga, jika semua proses berjalan dengan lancar.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cek Status Penerima Bansos
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan identitas KPM yang harus ditunjukkan saat ingin melihat daftar penerimanya.
Tersedia laman resmi Kemensos yang bisa digunakan untuk cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025.
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima. Jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan bahwa nama tersebut tidak terdaftar.
Demikian penjelasan yang bisa Anda ketahui tentang saldo dana bansos dari pemerintah subsidi PKH dan BPNT 2025.