POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo umbar janji saat lakukan pidato dalam aksi massa para buruh dalam perayaan Hari Buruh Sedunia di lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.
Acara ini diikuti ratusan ribu buruh yang berasal dari wilayah DKI Jakarta, Jabodetabek, Banten, hingga Jawa Barat.
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dan menyampaikan pidato sambil menyapa para buruh yang sudah hadir memadati lokasi.
Dalam pidatonya Prabowo Subianto berjanji pemerintah akan berusaha semakismal mungkin dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Baca Juga: Siapa Marsinah? Tokoh Buruh yang Didukung Presiden Prabowo jadi Pahlawan Nasional
Ia juga mengatakan bakal memberi hadiah, yakni membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah konkrit memenuhi tuntutan para buruh.
"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," ucap Prabowo Subianto dalam pidatonya pagi ini.
Adapun terkait dengan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Dewa Kesejahteraan Buruh ini disebutnya menjadi perpanjangan tangan tuntutan para buruh dan masukkannya akan diterima langsung oleh Presiden.
Selain itu Prabowo Subianto menjelaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh juga akan mengkaji dan menyampaikan undang-undang yang tidak berpihak kepada kaum pekerja untuk segera diperbaiki.
"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh," ucap dia.
6 Tuntutan Buruh dalam Aksi Massa di Monas Hari Ini
Adapun aksi yang dilakukan dalam perayaan Hari Buruh Sedunia di Monas, Jakarta hari ini menyimpulkan 6 tuntutan dari para buruh.
Disampaikan langsung oleh Partai Buruh bersama dengan KSPI, keenam tuntutan tersebut diantaranya:
- Hapus sistem outsourcing
- Naikkan upah layak
- Bentuk Satgas PHK
- Sahkan RUU Keteagakerjaan (bukan versi omnibus law)
- Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRRT)
- Berantas korupsi dan Sahkan RUU Perampasan Aset