Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Begini Penjelasannya

Kamis 01 Mei 2025, 18:03 WIB
Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Begini Penjelasannya (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Begini Penjelasannya (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Usai rekapitulasi, data tersebut diserahkan ke BPS untuk proses selanjutnya. Kemudian BPS akan mengolah data untuk melakukan penilaian dan perankingan.

"Hal ini menurut prediksi kami akan berlangsung hingga akhir bulan April," ujar narator Indo Banaos.

Baca Juga: Kapan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair? Ini Update Terbaru dari Sistem Cek Bansos!

Setelah proses perankingan, maka data tersebut akan digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga sebagai dasar untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.

"Kemungkinannya pada awal bulan Mei, Kementerian Sosial akan memproses penyaluran bantuan mulai dari validasi rekening keluarga penerima manfaat baik untuk KPM yang telah memiliki rekening aktif dan yang belum memiliki rekening melalui proses pembuatan rekening," ujar narator.

"Proses ini tentunya tidak singkat ya teman-teman bisa jadi membutuhkan beberapa minggu," lanjut penjelasan narator.

Sehinhga diprediksikan pada bulan Mei 2025 Kemensos menjadwalkan penyaluran serentak.

Berdasarkan informasi terbaru, saldo dana bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan per tiga bulan.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah akan Cair Via Bansos BPNT Per Tahun, Cek Info Selengkapnya

Apabila hal ini terwujud, maka pencairan saldo dana BPNT tahap 2 dipastikan sebesar Rp600.000.

Sedangkan untuk saldo dana bantuan PKH akan mengalami penyesuaian, sesuai dengan jumlah kategori dengan nominal bayar.

Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 kapan cair, siap-siap KPM terima saldo dari pemerintah. (Sumber: kemensos.go.id)

Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025

1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Berita Terkait

News Update