POSKOTA.CO.ID - Ada kabar baik untuk pensiunan PNS, gaji bulanan akan cair lagi mulai hari ini, Kamis 1 Mei 2025 lewat Taspen.
Para pensiunan PNS menjadi salah satu komponen penerima gaji pokok dari pemerintah, dimana cair tanggal 1 setiap bulannya.
Pemberian gaji kepada pensiunan tersebut telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2024.
Dimana gaji bulanan ini besarannya juga akan diterima para pensiunan berdasarkan golongan mulai I-IV setiap bulannya.
Baca Juga: Gaji 13 ASN dan Pensiunan Cair Juni 2025, Ini Rincian Komponennya
Nah untuk pencairan sendiri akan disalurkan lewat PT Taspen ke rekening masing-masing penerima.
Biasanya pecairan gaji pensiunan sendiri diterima tepat waktu setiap tanggal 1 setiap bulan, jadi silahkan mengecek saldonya sekarang.
Jika saldo sudah bertambah, kemungkinan gaji bulanan sudah cair dan bisa ditarik untuk memenuhi berbagai keperluan.
Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025
Adapun untuk besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 ini masih sama seperti tahun sebelumnya, belum mengalami kenaikan.
Baca Juga: Menjelang Mei 2025, Berapa Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV? Cek Besaran dan Tunjangannya
Untuk besaran gaji untuk pensiunan PNS mulai golongan I-IV rinciannya sebagai berikut:
1. Pensiunan Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
- Golongan Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
- Golongan Ic: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
- Golongan Id: Rp1.748.096 - Rp2.256.688
2. Pensiunan Golongan II
- Golongan IIa: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
- Golongan IIb: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
- Golongan IIc: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
- Golongan IId: Rp1.748.096 - Rp3.208.800
3. Pensiunan Golongan III
- Golongan IIIa: Rp1.748.096 - Rp3.558.576
- Golongan IIIb: Rp1.748.096 - Rp3.709.104
- Golongan IIIc: Rp1.748.096 - Rp3.866.016
- Golongan IIId: Rp1.748.096 - Rp4.029.536
4. Pensiunan Golongan IV
- Golongan IVa: Rp1.748.096 - Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.096 - Rp4.377.744
- Golongan IVc: Rp1.748.096 - Rp4.562.880
- Golongan IVd: Rp1.748.096 - Rp4.755.856
- Golongan IVe: Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Tambahan Tunjangan Pensiunan
Selain mendapat pencairan gaji pokok, para pensiunan PNS ini juga akan menerima tambahan berupa tunjangan untuk pemenuhan kebutuhanya.
Berikut beberapa tunjangan yang akan cair bersamaan dengan gaji pokok:
- Tunjangan pasangan/suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan pangan diberikan sebesar 10 kg beras dalam bentuk uang sebesar Rp72.420.
Demikian informasi pencairan gaji untuk pensiunan PNS hari ini, Kamis 1 Mei 2025. Silahkan cairkan saldo untuk digunakan untuk berbagai keperluan, semoga informasinya bermanfaat.