Potret Mensesneg, Prasetyo Hadi. (Sumber: Sekretariat Negara)

Nasional

6 Tuntutan Buruh akan Diakomodir Pemerintah, Ini Kata Mensesneg

Kamis 01 Mei 2025, 12:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei ini tengah berlangsung di Monas, Jakarta Pusat. Sejumlah buruh yang dekat dengan wilayah Jakarta, hadir dan berdemonstrasi untuk menyampaikan tuntutan dan memperjuangkan hak-nya di tempat kerja.

Ada enam tuntutan yang dibawa oleh para buruh saat memperingati Hari Buruh atau dikenal dengan sebutan May Day.

Enam tuntutan yang dibawa tak hanya berbicara soal upah, tetapi terkait menolak outsorcing dan lainnya. Berikut ini rincian enam tuntutan para buruh, yaitu:

Baca Juga: Deretan Kata-Kata Hari Buruh dari Tokoh-Tokoh Dunia yang Cocok Dibagikan di Media Sosial

Tuntutan Para Buruh akan Diakomodir Pemerintah

Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. Momentum May Day kerap dimanfaatkan untuk menyuarakan hak-hak pekerja. (Sumber: Pinterest)

Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa ia akan memastikan tuntutan dari para buruh akan ditindaklanjuti.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah telah mengerjakan satu tuntutan, yaitu mitigasi PHK dan upaya tersebut akan dirancang secara serius.

“Beberapa tuntutan sudah atau sedang dikerjakan, salah satunya terkait masalah PHK. Dalam beberapa minggu terakhir kita intensif untuk merumuskan substansi apa saja yang sebaiknya masuk dalam mitigasi PHK itu,” kata Prasetyo.

Ia pun mengungkapkan jika pemerintah tak main-main dan bukan hanya menangani saat pekerja sudah PHK.

Baca Juga: Hari Buruh 2025 di Tengah Fenomena Badai PHK, Inilah Tren PHK di Indonesia

“Kami ingin dirancang sejak dari hulu, kami tidak ingin bermain di ujung melakukan penanganan ketika sudah PHK,” jelasnya.

Prasetyo juga memastikan bahwa tuntutan para buruh akan ditindaklanjuti dan akan mempelajari tuntutannya.

“Kalau ada di antara 6 tuntutan memang belum dikerjakan, kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, akan dipelajari,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan terkait perayaan hari buruh yang berlangsung di Monas. Menurutnya hal tersebut meruoakan hal wajar dan buruh bersama pemerintah harus bersatu.

Baca Juga: Mengapa Peringatan Hari Buruh Ditetapkan 1 Mei? Simak Sejarah May Day

Prasetyo menilai hal ini bisa menjadi semangat kebersamaan dalam menghadapi gejolak geopolitik dan ekonomi dunia.

“Itu sudah kewajiban pemerintah memfasilitasi teman-teman untuk merayakan peringatan Hari Buruh Internasional,” katanya.

“Kemudian kita juga harus rukun, bersatu. Sebagaimana kemarin disampaikan. Pemerintah dan sektor swasta, usaha serta industri da temen-temen pekerja merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan,” sambungnya.

“Kita harus bersatu, peringatan di Monas juga itu tidak melanggar Undang-Undang jadi kami fasilitasi," pungkasnya.

Tags:
Prasetyo HadiMonasMay DayHari Buruh

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor