POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) makin cuan karena ada lima jenis bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dipastikan cair di awal Mei 2025.
Kabarnya, saldo dana bansos ini sudah bisa diambil oleh penerima yang terdata sebelumnya. Penasaran apa saja? Simak infonya si bawah sini.
5 Dana Bansos Cair di Awal Bulan Mei
Dikutip dati akun Youtube Naura Vlog, ada beberapa bantuan sosial dari pemerintah resmi dicairkan mulai awal Mei 2025.
Kabar ini menyebar setelah adanya surat yang ditandatangani Presiden dan difinalisasi oleh Kementerian Sosial bersama jajaran terkait. Berikut lima bantuan sosial yang mulai cair:
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Dana PIP mulai disalurkan kepada siswa jenjang SD hingga SMA. “Contohnya di SMPN 1 Kemangkon Purbalingga, dana sudah masuk ke rekening siswa melalui Bank BRI pada 1 Mei 2025,” kata informasi dari channel Naura Vlog. - Bantuan Atensi Yapi
Penerima akan mendapatkan Rp400.000 untuk periode Maret-April 2025. Pengecekan bisa dilakukan di laman cekbansos.id atau melalui undangan dari PT Pos Indonesia. - BLT Dana Desa
Dana mulai dicairkan sebesar Rp300.000 per bulan. Beberapa daerah juga menyalurkan rapel hingga 4 bulan sekaligus, dengan nominal bisa mencapai Rp2 juta. - Bantuan Permakanan Lansia dan Disabilitas Tunggal
Bantuan ini menyasar lansia 75 tahun ke atas dan disabilitas yang tinggal sendiri, dengan nilai bantuan Rp30.000 per hari dalam bentuk makanan, dua kali sehari. - PKH Tahap 2
Diprediksi cair pada Mei 2025, seperti pencairan sebelumnya yang juga dilakukan di bulan kedua setiap tahap. "Tinggal menunggu pengumuman resmi kapan mulai ditransfer ke rekening," ungkap Naura Vlog.
Dengan lima bantuan ini, KPM bisa mulai mengecek aplikasi Cek bansos, rekening atau menerima undangan pengambilan dari desa dan PT Pos.
Cara Cek Penerima Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
- Login atau registrasi menggunakan NIK dan nomor KK.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data diri Anda.
Informasi status penerimaan dana akan muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.