POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
Pada tahun 2025, program BPNT kembali dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang mengalami kesulitan ekonomi.
Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut adalah kriteria dan kategori yang perlu diperhatikan.
Apa itu BPNT? BPNT merupakan bantuan dari pemerintah dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen yang telah bekerja sama.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp600.000 Cair Lagi ke BNI dan BRI, Cek Sekarang!
Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin, serta mencegah stunting pada anak-anak dengan memastikan pemenuhan kebutuhan gizi.
Bantuan Sosial BPNT 2025
Kriteria Penerima BPNT 2025 Untuk memperoleh BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Berikut adalah kategori penerima BPNT 2025:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Salah satu syarat utama untuk mendapatkan BPNT adalah terdaftar dalam DTKS atau DTSEN, yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- DTKS atau sekarang DTSEN adalah database untuk menilai kelayakan penerima berbagai bantuan sosial termasuk BPNT.
- Keluarga Miskin atau Rentan Miskin BPNT diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki penghasilan rendah, atau keluarga rentan miskin yang bergantung pada penghasilan tidak tetap, seperti pekerja sektor informal.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga yang terdaftar di DTKS/DTSEN dan memenuhi syarat akan mendapatkan KKS, yang digunakan untuk menerima saldo BPNT.
- Ibu Hamil, Lansia, dan Penyandang Disabilitas Pemerintah memprioritaskan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, lansia (60 tahun ke atas), dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan BPNT.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa Jika seseorang telah menerima bantuan sosial lain yang sama, seperti BLT atau bantuan sembako, mereka tidak akan menerima BPNT untuk mencegah penerima ganda.
Cara Mengecek Status Penerimaan BPNT Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Cek Melalui Situs Kemensos Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan NIK atau Nomor Kartu Keluarga untuk mengecek status.
- Gunakan Aplikasi Cek Bansos Aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store juga dapat digunakan untuk memeriksa status penerimaan BPNT.
- Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan Jika tidak memiliki akses internet, Anda bisa langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk mengecek status.
Prosedur Pencairan BPNT Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, bantuan akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan di e-warong untuk membeli bahan pangan. Berikut adalah langkah-langkah pencairannya:
- Cek Saldo BPNT Pastikan saldo BPNT Anda terisi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau aplikasi cek bansos.
- Datangi e-Warong Terdekat Kunjungi e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan pembelian bahan pangan.
- Gunakan Saldo BPNT Gunakan saldo BPNT untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.
- Besaran Dana BPNT 2025 Pada tahun 2025, setiap keluarga penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan di e-warong.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025 ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS. Prioritas diberikan kepada ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pastikan Anda memeriksa status penerimaan BPNT melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos. Dengan memahami kriteria dan prosedur BPNT, Anda dapat memanfaatkan bantuan ini dengan optimal.