Hukum Ajak Galbay Pinjol Bisa Dikategorikan Tindak Pidana? Simak Penjelasannya di Sini

Rabu 30 Apr 2025, 17:27 WIB
Ilustrasi hukum ajak galbay pinjol bisa kena pidana. (Foto: Pinterest)

Ilustrasi hukum ajak galbay pinjol bisa kena pidana. (Foto: Pinterest)

Sekadar informasi, penipuan dalam hukum pidana Indonesia bisa dikenai pasal 378 KUHP, yang ancamannya bisa mencapai 4 tahun penjara

Itulah tadi, informasi terkait hukum mengajak orang untuk galbay pinjol.


Berita Terkait


News Update