Pelaporan adalah langkah penting untuk melindungi diri dan mencegah korban baru. Berikut jalur pelaporan resmi:
- Kepolisian: Laporkan melalui laman patrolisiber.id atau email ke [email protected].
 - OJK: Hubungi OJK melalui hotline 157 atau email ke [email protected].
 - Kemenkominfo: Laporkan konten pinjol ilegal melalui www.aduankonten.id atau email [email protected].
 
Membangun Kesadaran: Pentingnya Edukasi Finansial
Salah satu penyebab utama banyaknya korban pinjol ilegal adalah minimnya literasi keuangan di masyarakat. Edukasi tentang ciri-ciri layanan keuangan legal dan prosedur pinjaman yang aman harus terus digalakkan.
Pastikan setiap layanan pinjaman yang digunakan:
- Terdaftar dan diawasi OJK.
 - Memiliki suku bunga dan biaya yang transparan.
 - Menyediakan perjanjian pinjaman yang jelas.
 - Memiliki layanan pengaduan konsumen yang responsif.
 
Dengan edukasi yang cukup, masyarakat akan lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh iming-iming pencairan cepat dari sumber tidak terpercaya.
