NIK e-KTP Anda yang Terdaftar Akan Mendapatkan Saldo Dana Bansos Rp200.000 dari BPNT Tahap 2? Simak Cara Ceknya di Sini!

Rabu 23 Apr 2025, 14:17 WIB
Saldo dana bansos Rp200.000 dari BPNT tahap 2 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Saldo dana bansos Rp200.000 dari BPNT tahap 2 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk warga Indonesia, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial tahap kedua pada 2025 melalui dua program utama, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi kemiskinan.

BPNT Tahap 2 2025 Telah Mulai Disalurkan Bantuan BPNT tahap 2 telah mulai disalurkan sejak April 2025 dengan bantuan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Cara Daftarkan NIK KTP supaya Bisa Dapat Bansos BPNT 2025, Cek di Sini

Syarat Penerima BPNT

  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Termasuk kategori keluarga miskin atau berpenghasilan rendah
  • Tidak menerima PKH pada periode yang sama
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

PKH Tahap 2 Juga Mulai Dicairkan Selain BPNT, pencairan PKH tahap 2 juga dimulai pada April hingga Juni 2025, dengan target sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menganggarkan Rp28,7 triliun untuk program ini.

Komponen dan Besaran Bantuan PKH

  1. Ibu hamil & anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
  2. Anak SD: Rp225.000 per tahap
  3. Anak SMP: Rp375.000 per tahap
  4. Anak SMA: Rp500.000 per tahap
  5. Lansia (70+ tahun) & penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Penyaluran Bantuan Sosial Berdasarkan Data Akurat Penyaluran bantuan sosial 2025 menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang sudah diverifikasi lapangan. Data masyarakat dikelompokkan dalam beberapa desil:

  • Desil 1 (1-10 persen): PKH, BPNT, KIP, dan KIS
  • Desil 2 (11-20 persen): BPNT, KIP, dan KIS (tanpa PKH)
  • Desil 3 (21-30 persen): BPNT dan KIS
  • Desil 4 (31-40 persen): Hanya KIS

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial Tahap 2

  • Februari–April 2025: Verifikasi dan validasi data DTSN
  • Awal Mei 2025: Validasi rekening KPM
  • Minggu ke-3 Mei 2025: Penerbitan SPM & SP2D
  • Akhir Mei 2025: Prediksi pencairan serentak BPNT & PKH
  • Juni 2025: Evaluasi dan pengaduan

Cara Cek Status Pencairan Bantuan Sosial Menggunakan NIK KTP Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 2, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Melalui Situs Resmi Kemensos
  1. Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode verifikasi
  5. Klik “Cari Data” Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan dan status pencairan.
  • Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
  • Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
  • Masukkan data sesuai domisili dan nama lengkap
  • Klik “Cari Data”
  • Lewat Kantor Kelurahan atau Desa Jika tidak memiliki akses internet, Anda bisa datang ke kantor kelurahan/desa setempat untuk bantuan pengecekan status.

Golongan yang Tidak Lagi Menerima Bantuan Sosial Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 73/HUK/2024, beberapa golongan yang tidak berhak menerima bantuan adalah:

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Gunakan DTSEN, Begini Cara Cek Status Penerima

  1. Yang sudah meninggal dunia
  2. ASN, TNI, Polri, atau anggota keluarga mereka
  3. Penghasilan di atas UMP
  4. Pemilik usaha atau pengurus perusahaan

Tips Tambahan untuk Penerima Bantuan Sosial

  • Pastikan data keluarga Anda terdaftar dan diperbarui di DTKS
  • Pantau informasi dari pendamping PKH dan Dinsos daerah
  • Pastikan rekening KKS aktif dan tidak bermasalah

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 adalah bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pastikan Anda mengecek status bantuan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.

Berita Terkait

News Update