Namun, tidak semua KPM dipastikan mendapat bantuan ini. Mereka yang memiliki aset seperti tanah lebih dari 1 hektar, kendaraan bermotor, rumah besar, atau menggunakan listrik di atas 2.200 VA kemungkinan besar tidak lagi masuk dalam kategori penerima.
Bahkan KPM yang menumpang di rumah mewah milik orang tua atau mertua juga bisa terdampak karena sistem membaca alamat dan kondisi tempat tinggal secara menyeluruh.
Bagi masyarakat usia produktif (20–40 tahun) yang tidak lagi menerima bansos, Kemensos mendorong mereka untuk mendaftar program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dengan potensi bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta–Rp6 juta.
Khusus lansia dan penyandang disabilitas, bansos tetap akan dilanjutkan meski sudah menerima bantuan lebih dari lima tahun.
Sementara itu, bagi KPM lainnya yang sudah menerima bansos lebih dari lima tahun, kepesertaan akan dievaluasi dan dialihkan ke program lain.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Penerima bansos kini bisa dengan mudah mengecek status bantuan hanya lewat aplikasi. Baik itu PKH, BPNT, hingga bantuan tambahan lainnya, semua bisa dicek langsung dari HP.
Berikut cara cek bantuan sosial lewat aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos:
Unduh Aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos RI
- Buka Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Ketik “Cek Bansos” di kolom pencarian.
- Pilih aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI, lalu unduh dan pasang.
Registrasi atau Login ke Aplikasi
- Jika baru pertama kali menggunakan, klik “Buat Akun Baru”.
- Masukkan data diri: Nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor HP aktif, dan unggah foto KTP.
- Buat kata sandi, lalu klik “Daftar”.
- Jika sudah memiliki akun, langsung saja login dengan NIK dan kata sandi.
Lakukan Verifikasi Wajah (Jika Diminta)
Aplikasi biasanya meminta pengguna melakukan verifikasi wajah untuk keamanan. Pastikan berada di tempat terang dan kamera HP jelas untuk proses verifikasi.
Cek Status Bansos Lewat Aplikasi
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika nama Anda tercantum, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Demikian informasi soal pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang diperkirakan tersalurkan di bulan Mei 2025.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.