"Dan ini akan memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat," kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim melalui pesan singkat, Rabu, 16 April 2025.
Sementara itu, para petugas PPSU DKI Jakarta tahun 2025 dikabarkan bakal mendapatkan gaji setara dengan Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta terbaru atau tahun 2025, yakni sebesar Rp5.396.791.