5 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP, Limit Hingga Rp100 Juta! Cocok Buat yang Butuh Dana Cepat

Selasa 22 Apr 2025, 11:24 WIB
5 aplikasi pinjol yang bisa ajukan tanpa KTP, limitnya gede banget sampai Rp100 juta!  (Sumber: Freepik)

5 aplikasi pinjol yang bisa ajukan tanpa KTP, limitnya gede banget sampai Rp100 juta! (Sumber: Freepik)

Platform ini cocok digunakan oleh pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal cepat, namun kembali lagi, Anda perlu memperhatikan total bunga dan tenor sebelum menyetujui pinjaman.

Baca Juga: Trik Ampuh! Cara Agar DC pinjol Tidak Terus Menerus Menelepon kepada Nasabah yang Galbay Pinjolnya

4. Kredivo

Di Kredivo Anda hanya perlu mendaftar menggunakan email dan password. Tidak ada syarat KTP atau verifikasi wajah.

Limit pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp50 juta. Bunga yang dikenakan cukup besar, sebanding dengan kecepatan proses pencairannya.

Karena kemudahannya, banyak pengguna yang menjadikan Kredivo sebagai alternatif saat terdesak kebutuhan dana.

5. Kredito

Terakhir ada Kredito yang juga tidak meminta KTP dan menawarkan proses pengajuan super cepat.

Limit pinjaman berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp15 juta. Meski limitnya sedikit lebih kecil dari aplikasi lainnya, prosesnya tetap praktis. Kredito cocok bagi Anda yang butuh dana mendesak dalam waktu singkat.

Semua aplikasi pinjol di atas memang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pinjaman.

Baca Juga: Cek Fakta Klaim Semua Utang Pinjol Otomatis Lunas Hari Ini karena Aturan OJK dan AFPI, Simak Selengkapnya

Namun, bunga yang tinggi menjadi risiko yang harus diperhitungkan.

Pastikan Anda hanya meminjam sesuai kebutuhan dan memiliki kemampuan untuk membayar kembali tepat waktu agar tidak terjebak dalam utang berkepanjangan.

Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat informatif dan tidak dimaksudkan sebagai ajakan atau saran untuk menggunakan layanan pinjaman online tertentu. Segala bentuk keputusan untuk mengajukan pinjaman sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pembaca.

Berita Terkait

News Update