POSKOTA.CO.ID - Seruan desakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto untuk mundur dari jabatannya masih menggema di media sosial X.
Belakangan ini mencuat tagar AdiliYandriSusanto di X sebagai salah satu aspirasi agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot jabatan Mendes PDT pada Yandri setelah terbukti melakukan beberapa kesalahan.
Sejumlah perkara yang melibatkan Yandri itu dinilai merugikan negara sehingga beberapa netizen berbondong-bondong agar dia dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Kasus Mendes PDT Yandri Susanto
Mengutip akun X @Rizkyna*** pada Jumat, 4 April 2025, dalam video yang beredar, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membeberkan bahwa Mendes PDT Kabinet Merah Putih ini melakukan tindakan yang menguntungkan suatu pihak dan merugikan masyarakat.
Baca Juga: Desakan Mencuat! Akankah Presiden Prabowo Pecat Yandri Susanto?
“Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan H. Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dapat secara signifikan mempengaruhi sikap kepala desa selaku subjek yang menerima manfaat dalam kegiatan dan program Kementerian Desa dan Pembanginan Daerah Tertinggal,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di ruang persidangan.
“Sehingga berdampak secara signifikan pada tindakan yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu,” lanjut dia.
Dalam kasus ini, Yandri mengumpulkan kepala desa wilayah Serang, Banten dan meminta mereka untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) Bupati Serang Nomor Urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas dalam Pilkada 2024. Ratu sendiri merupakan istri dari Yandri.
Kemudian, dia juga terbukti bersalah karena menggunakan kop surat kementerian yang dinaunginya untuk undangan acara pribadi yaitu haul sang ibunda yang bertepatan dengan peringatan Hari Pesantren.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Mendes Yandri Susanto, Selain Terlibat Pemenangan Istrinya di Pilkada Serang
Desakan Mundur Yandri Susanto dari Mendes PDT
Mengutip akun X @TSa***, pemilik akun tersebut menyinggung soal campur tangan Yandri dalam pemenangan istrinya sebagai Bupati Serang pada Pilkada 2024 lalu.
“Wah, si Yandri ternyata nggak cuma menteri. tapi juga ‘pahlawan’ politik buat keluarganya. Sekarang Pilkada Serang harus diulang gara-gara dia.. Coba deh pikir, ini negara atau cuma arena dinasti keluarga dia?” tulis akun X @TSa***..
Sejumlah netizen juga mendukung keras kritik yang dilayangkan akun itu, beberapa di antaranya berharap agar pengadilan dapat mengadilinya dengan hukuman setimpal.
“Semoga pengadilan tidak tunduk pada tekanan politik keluarga besar #AdiliYandriSusanto YandriBeraksi NegaraMerugi,” cuit akun X @I-ged***dalam kolom komentar.
Selain itu, netizen juga menyoroti soal penyalahgunaan kop surat, yang sampai saat ini belum ada sanksi untuk Mendes PDT tersebut.
“Jabatan itu amanah, bukan buat urusan pribadi, tolong deh #AdiliYandriSusanto” ucap akun X @M_As***.