Baca Juga: Prioritas Penerima Saldo Dana Bansos 2025 Bisa Dilihat dari Status KTP, Cek Selengkapnya
KPM yang data Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka sudah sesuai dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
2. Memiliki Komponen PKH
KPM yang masih memiliki komponen PKH dalam keluarga, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, anggota keluarga disabilitas berat, atau lansia.
3. Data Valid dan Tidak Bermasalah
Baca Juga: Daftar 5 Kategori KPM yang Tidak Berhak Menerima Bansos 2025, Anda Termasuk?
KPM yang datanya valid dan tidak mengalami masalah, baik anomali rekening maupun data Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
4. Lolos Verifikasi Kelayakan
KPM yang telah lolos verifikasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial yang dilakukan secara berkala oleh pusat.
